RADAR BOGOR – Rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar di kawasan Plaza Dua, Sukaraja, Kabupaten Bogor, mendapat perhatian dari Ketua LSM PRB, Johan Pakpahan.
Ia mendukung penyampaian aspirasi sebagai bagian dari hak masyarakat, namun mengingatkan agar aksi berlangsung tertib dan tidak berujung pada gesekan maupun tindakan anarkis.
Menurut Johan, keberadaan tempat hiburan karaoke di Plaza Dua perlu dilihat secara menyeluruh.
Ia menilai usaha tersebut tidak hanya memanfaatkan bangunan yang sebelumnya kurang optimal, tetapi juga memberikan peluang kerja bagi masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
"Kami menghormati siapa pun yang ingin menyampaikan aspirasi. Namun, semuanya perlu dikaji secara objektif. Tempat usaha itu juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan memanfaatkan gedung yang sebelumnya tidak terawat. Pengelolanya pun memiliki tanggung jawab, termasuk terhadap kewajiban yang berkaitan dengan pihak perbankan," ujar Johan.
Ia juga menyebut pelaku usaha karaoke di Plaza Dua telah memperoleh persetujuan dari lingkungan sekitar, termasuk warga dan pengurus RT setempat.
Baca Juga: Warga Bogor Harus Ekstra Sabar, Perbaikan Longsor Cilebut Baru Dikerjakan Tahun Depan
Kehadiran usaha tersebut, kata dia, turut memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
"Sejauh yang kami ketahui, usaha karaoke di sana telah mendapat izin lingkungan. Banyak warga sekitar yang ikut merasakan dampak ekonominya sehingga memperoleh tambahan penghasilan," katanya.
Terkait peredaran minuman beralkohol, Johan menilai kondisi di Plaza Dua masih berada dalam batas ketentuan yang berlaku.
Ia menyebut minuman yang diperdagangkan merupakan minuman dengan kadar alkohol rendah dan pengelolanya tetap memiliki tanggung jawab dalam menjalankan aturan yang berlaku.
"Kalau berbicara soal minuman beralkohol berkadar tinggi, berdasarkan informasi yang kami peroleh hampir tidak ada di sana. Yang ada hanya minuman dengan kadar alkohol rendah sesuai ketentuan," ungkapnya.
Johan pun mengimbau seluruh pihak yang akan mengikuti aksi demonstrasi agar menjaga ketertiban dan tidak mudah terpancing provokasi yang dapat memicu situasi tidak kondusif.
"Kami berharap aksi berlangsung damai, jangan sampai terjadi benturan dengan pihak lain yang justru merugikan semua pihak. Sampaikan aspirasi dengan cara yang baik dan tidak terprovokasi oleh kepentingan tertentu," ucapnya.
Ia juga meminta aparat kepolisian bersama Satpol PP untuk melakukan pengamanan sehingga kegiatan penyampaian pendapat dapat berjalan aman dan kondusif.
"Kami berharap Polri dan Satpol PP dapat mengawal jalannya aksi agar tetap tertib dan damai," katanya.
Lebih lanjut, Johan mengingatkan agar keberadaan usaha yang telah memiliki izin tidak serta-merta dipersepsikan negatif.
Baca Juga: UMKM Perempuan Bogor Bakal Dapat Pendampingan Lebih Luas, Alisa Khadijah ICMI Siapkan Program Baru
Menurutnya, para pelaku usaha tersebut sedang berupaya mempertahankan mata pencaharian sekaligus menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat.
"Jangan sampai usaha yang telah mengantongi izin dipandang seolah-olah melakukan pelanggaran. Mereka juga sedang berjuang menghidupi keluarga dan membuka kesempatan kerja di tengah tingginya angka pengangguran. Hal itu juga perlu menjadi bahan pertimbangan," tuturnya.
Meski demikian, Johan menegaskan apabila ditemukan pelanggaran hukum, seperti penyalahgunaan narkotika atau aktivitas lain yang bertentangan dengan peraturan, maka penindakan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau memang ada pelanggaran hukum seperti narkoba, tentu harus ditindak tegas sesuai aturan. Itu berbeda dengan usaha yang telah menjalankan kegiatan berdasarkan perizinan yang dimiliki," pungkasnya. (unt)
Editor : Yosep Awaludin