‎Kasus Komentar Nakes Kepada Pasien BPJS Viral, Begini Respons IDI Bogor

Abilly Muhamad • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 23:59 WIB
Ketua IDI Kabupaten Bogor, Dr dr Kornadi. (Dok. Kornadi)
Ketua IDI Kabupaten Bogor, Dr dr Kornadi. (Dok. Kornadi)

RADAR BOGOR - Kasus komentar tenaga kesehatan (nakes) terhadap pasien yang viral di media sosial menjadi perhatian Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bogor maupun Kabupaten Bogor.

Kasus ini bermula dari unggahan seorang peserta BPJS Kesehatan yang mengeluhkan lamanya antrean mendapatkan ruang perawatan. Unggahan tersebut kemudian memicu komentar sejumlah akun yang diduga milik tenaga kesehatan dan dinilai tidak berempati. 

Setelah pasien tersebut meninggal dunia beberapa hari kemudian, tangkapan layar komentar itu menyebar luas di media sosial dan menuai kritik. Para nakes maupun instansi yang menaungi pun ramai-ramai meminta maaf atas komentar tersebut.

Ketua IDI Cabang Kota Bogor, dr. Armein Sjuhary Rowi mengatakan, hubungan antara pasien dan tenaga kesehatan tidak dapat dipandang sebagai hubungan bisnis semata. Menurutnya, relasi tersebut dibangun atas dasar kepercayaan dan saling membutuhkan.

Baca Juga: Samsudin Pastikan Pengunduran Diri sebagai Direktur Umum PPJ Kota Bogor Sesuai Prosedur, Ini Penjelasannya

"IDI menganggap bahwa pasien dan tenaga kesehatan itu bukan sekadar dua pihak yang berhubungan secara bisnis, karena bukan saling mencari keuntungan, tetapi dibangun atas dasar kepercayaan luhur dan saling mengerti," kata Armein kepada Radar Bogor, Rabu, 5 Agustus 2026.

Karena itu, Armein menilai setiap persoalan yang muncul sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi. 

Armein menegaskan, ketidakpuasan pasien tidak selalu disebabkan oleh pelayanan tenaga kesehatan. Ada banyak faktor lain yang memengaruhi, mulai dari keterbatasan fasilitas kesehatan, kelemahan sistem pelayanan, hingga situasi yang dihadapi rumah sakit.

Di sisi lain, Armein juga mengingatkan tenaga kesehatan agar mampu menahan emosi saat menghadapi pasien maupun keluarga pasien. Ia memahami kondisi sakit sering membuat pasien berada dalam tekanan sehingga mudah meluapkan emosi.

"Tenaga kesehatan yang benar-benar merasa diri sebagai orang kesehatan tidak boleh menuruti emosi hati. Harus berlapang dada, karena itulah hakikat seorang tenaga kesehatan," katanya.

Ia menambahkan, jika tenaga kesehatan hanya mengikuti emosi, maka hal itu justru mencederai nilai kemanusiaan yang menjadi dasar profesi tersebut.

Merespons kasus komentar yang viral di media sosial, Armein menilai penyelesaian terbaik adalah melalui tabayun atau klarifikasi dari kedua belah pihak. Dengan begitu, persoalan dapat diselesaikan tanpa merusak kepercayaan yang selama ini menjadi fondasi hubungan antara pasien dan tenaga kesehatan.

"Untuk kasus viral hate speech, perlu tabayun kedua belah pihak. Sekali lagi dengan kesadaran bahwa hubungan pasien dan tenaga kesehatan bukan hanya sekadar hubungan bisnis, tetapi hubungan kepercayaan," pungkasnya.

IDI Kabupaten Bogor Ingatkan Nakes

Sementara itu Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bogor Dr dr Kornadi menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum Yurizal. Kornadi memahami bahwa kasus ini telah menimbulkan perhatian luas di masyarakat.

‎"Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menyikapinya secara bijaksana, berdasarkan fakta dan hasil investigasi yang objektif, serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan," ujar Kornadi.

‎Menurutnya perlu dipahami bahwa dalam pelayanan rumah sakit, keputusan pasien berpindah dari Instalasi Gawat Darurat (IGD) ke ruang rawat inap bukan sekadar tersedianya tempat tidur, tetapi melalui beberapa tahapan pelayanan yang bertujuan menjaga keselamatan pasien.

‎Dalam pengelolaan mutu rumah sakit, terdapat indikator yang dikenal sebagai boarding time, yaitu waktu sejak dokter memutuskan pasien harus dirawat inap hingga pasien benar-benar berpindah ke ruang perawatan.

‎"Di banyak rumah sakit, indikator mutu ini ditargetkan tidak melebihi 4-6 jam (tidak ada patokan resmi)," tuturnya 

‎Namun, kata dia, target tersebut dapat dipengaruhi oleh berbagai kondisi yang dapat dipertanggungjawabkan, seperti pasien masih memerlukan stabilisasi, tindakan emergensi yang belum selesai, menunggu hasil pemeriksaan penting yang menentukan keselamatan pasien, menunggu kesiapan ruang khusus (ICU, HCU, isolasi), atau keterbatasan tempat tidur pada saat terjadi lonjakan pasien.

‎Menurutnya, apabila dalam suatu kasus terdapat dugaan keterlambatan pelayanan, kendala komunikasi, atau penyimpangan terhadap standar pelayanan maupun kode etik profesi, maka hal tersebut perlu dievaluasi melalui audit medis, audit mutu, dan mekanisme etik sesuai ketentuan yang berlaku.

‎"Proses ini penting agar kesimpulan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta dan bukti, sekaligus menjadi dasar perbaikan sistem pelayanan," tegasnya.

‎Dengan peristiwa yang terjadi saat ini hingga viral di media sosial, dirinya sangat menyayangkan apabila terdapat tenaga kesehatan atau dokter yang menyampaikan komentar dengan bahasa yang tidak mencerminkan etika profesi dan rasa empati.

‎"Ruang digital tetap merupakan ruang publik yang mengikat setiap dokter pada ketentuan etik profesi kebebasan berekspresi harus selalu diiringi tanggung jawab moral dan profesional," imbuhnya.

‎Ia juga mengingatkan seluruh dokter dan tenaga kesehatan agar senantiasa menjaga empati, komunikasi yang baik, serta etika profesi, termasuk dalam penggunaan media sosial. Kepercayaan masyarakat dibangun bukan hanya melalui kompetensi medis, tetapi juga melalui sikap yang menghormati martabat setiap pasien dan keluarganya.

‎Oleh karena itu, IDI Kabupaten Bogor mendukung setiap upaya evaluasi yang dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Apabila ditemukan kekurangan dalam sistem pelayanan maupun perilaku individu, hal tersebut harus menjadi pembelajaran untuk perbaikan mutu pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.

‎"Semoga peristiwa ini menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat pelayanan kesehatan yang cepat, aman, bermutu, beretika, dan berorientasi pada keselamatan pasien," pungkasnya. (uma/abl)

Editor : Eka Rahmawati
bogor idi viral