RADAR BOGOR – Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara terus berkembang.
Dalam dua pekan terakhir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor kembali memeriksa delapan saksi untuk memperkuat penyidikan perkara RSUD Bogor Utara yang diduga telah menimbulkan kerugian Rp9,1 miliar.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan seorang ASN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung RSUD Bogor Utara tersebut.
Kini, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terus dilakukan guna mengungkap keterlibatan pihak lain.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah, mengatakan penyidikan masih berjalan intensif dan pemeriksaan saksi terus dilakukan secara bertahap.
"Selama pekan ini dan pekan sebelumnya, kurang lebih delapan orang telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan," ujarnya, Kamis 6 Agustus 2026.
Baca Juga: Tak Sekadar Menulis, Peserta Barak Jurnalistik Radar Bogor Belajar Bangun Personal Branding
Saksi Berasal dari ASN, Pokja UKPBJ hingga Pihak Swasta
Rinaldy menjelaskan, delapan saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, termasuk anggota Kelompok Kerja (Pokja) Khusus.
10 Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Bogor, aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, serta pihak swasta.
"Di antara saksi yang diperiksa terdapat anggota Pokja Khusus 10, ASN di lingkungan Pemkab Bogor, dan juga pihak swasta yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa pada saat proyek tersebut berlangsung," jelasnya.
Meski demikian, Kejari Kabupaten Bogor belum bersedia mengungkap identitas para saksi yang telah dimintai keterangan.
Menurut Rinaldy, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga efektivitas proses penyidikan sekaligus menghindari potensi gangguan terhadap pemeriksaan saksi lainnya.
"Nama para saksi belum dapat kami sampaikan karena proses penyidikan masih berjalan. Kami ingin memastikan seluruh tahapan pemeriksaan berlangsung dengan baik tanpa ada hambatan," katanya.
Peluang Munculnya Tersangka Baru
Kejari Kabupaten Bogor memastikan penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara akan terus dikembangkan hingga seluruh fakta hukum terungkap.
Rinaldy juga membuka peluang adanya penetapan tersangka baru apabila dari hasil penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup.
Baca Juga: Barak Jurnalistik 2026, Radar Bogor Ajarkan Strategi Menembus Algoritma dan Google
"Perkembangan perkara ini tentu akan kami sampaikan kepada publik. Jika nantinya ada penetapan tersangka baru, informasi tersebut akan kami umumkan pada waktunya," pungkasnya.
Kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian publik karena nilai kerugian negara yang mencapai Rp9,1 miliar.
Kejari Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyidikan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (abl)
Editor : Yosep Awaludin