RADAR BOGOR – Masyarakat yang hendak mengurus administrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP), khususnya ke Disdukcapil Kabupaten Bogor perlu memperhatikan alur antrean sebelum datang ke lokasi.
Pasalnya, setiap gerai pelayanan di MPP, termasuk Disdukcapil Kabupaten Bogor memiliki mekanisme antrean yang berbeda. Masyarakat perlu memastikan terlebih dahulu layanan yang akan dituju agar proses pengurusan dokumen berjalan lebih mudah dan tertib.
Secara umum, layanan di MPP Kabupaten Bogor terbagi dalam tiga kategori, yakni Gerai Disdukcapil, Gerai Imigrasi, dan gerai layanan lainnya.
Baca Juga: Keluarga Mendiang Yutrizal Anggap Kasus Nirempati Nakes yang Viral Selesai
Gerai Disdukcapil Wajib Antre Online
Khusus masyarakat yang hendak mengakses layanan administrasi kependudukan di Gerai Disdukcapil, jangan langsung datang ke MPP tanpa memiliki nomor antrean.
Pemohon diwajibkan melakukan pendaftaran antrean secara mandiri terlebih dahulu sebelum memperoleh pelayanan.
Pendaftaran antrean dapat dilakukan melalui SILOKA di laman siloka.bogorkab.go.id.
Berikut tahapan yang perlu dilakukan:
Baca Juga: Flyover Cileungsi Bogor Makin Semarak, Mural Tokoh Bangsa Warnai HUT RI ke-81
-
Akses website SILOKA.
-
Daftar antrean secara mandiri.
-
Pilih jadwal pelayanan yang tersedia.
-
Datang ke MPP Kabupaten Bogor sesuai jadwal yang telah dipilih.
Baca Juga: Setelah 11 Tahun Menanti, SDN Tegal Benteng Bogor Akhirnya Glow Up dan Punya Wajah Baru
Masyarakat diimbau memastikan sudah memperoleh antrean sebelum berangkat ke lokasi. Pendaftaran melalui SILOKA harus dilakukan sebelum kedatangan ke MPP Kabupaten Bogor.
Dengan mengetahui alur layanan sejak awal, masyarakat dapat menghindari antrean yang tidak sesuai serta membuat proses pelayanan administrasi di Disdukcapil yang ada di MPP Kabupaten Bogor menjadi lebih cepat dan tertib.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga