RADAR BOGOR - Sebuah tempat pengolahan aki bekas di Kampung Cipakel, Desa Leuweungkolot, Cibungbulang Kabupaten Bogor meresahkan warga.
Pasalnya, tempat tersebut tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sehingga berpotensi mencemari lingkungan.
Kepala Desa Leuweungkolot Suwardi membenarkan adanya tempat pengolahan aki bekas di wilayahnya.
"Masih punya warga yang menetap di sana dan masih ada kerabat dengan ketua RT sehingga ada persetujuan lingkungan awalnya," ungkapnya, Kamis, 6 Agustus 2026.
Baca Juga: Keluarga Mendiang Yutrizal Anggap Kasus Nirempati Nakes yang Viral Selesai
Untuk diketahui, larutan air aki mengandung larutan asam sulfat, yang termasuk ke dalam limbah B3 berbahaya.
Warga sekitar mengaku resah dengan keberadaan pengolahaan aki bekas tersebut. Terlebih tidak adanya IPAL sehingga limbahnya dibuang langsung ke saluran irigasi.
Menurut Suwardi, aparat Kecamatan Cibungbulang telah mendatangi lokasi tempat pengolahan aki bekas tersebut, dan melakukan peneguran.
"Diperkirakan hampir setahun beroprasinya dan kemarin sudah diinstruksikan oleh pihak kecamatan sama kepolisian untuk tutup sementara," katanya.
Setelah itu pihaknya juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti adanya dugaan limbah B3 berbahaya dari tempat tersebut. (cok)
Editor : Eka Rahmawati