RADAR BOGOR – Rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, kembali disiapkan pada Sabtu dan Minggu, 8-9 Agustus 2026.
Penerapan one way di Jalur Puncak, melansir Instagram @infopuncak.bgr dilakukan secara situasional, menyesuaikan kondisi kepadatan arus kendaraan di lapangan.
Untuk arus menuju Jalur Puncak Bogor, one way diprioritaskan mulai pukul 07.00 hingga 11.30 WIB. Sementara itu, arus balik menuju arah Jakarta dijadwalkan berlangsung pada pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
Baca Juga: Bank bjb Raih 5 Titanium Awards pada PRIMA Awards 2026, Transformasi Digital Perkuat Layanan
Meski demikian, waktu pelaksanaannya dapat berubah sewaktu-waktu sesuai hasil pemantauan petugas.
Petugas menegaskan, jadwal tersebut merupakan acuan umum. Apabila volume kendaraan belum padat, penerapan one way bisa dimulai lebih lambat.
Sebaliknya, durasi one way menuju Jakarta juga dapat diperpanjang apabila kepadatan arus kendaraan masih tinggi.
Baca Juga: Cegah Anemia Sejak Dini, Ratusan Siswa SMAN 2 Cibinong Bogor Ikuti Gerakan Aksi Bergizi
Sebelum sistem satu arah diberlakukan secara penuh, biasanya akan diterapkan rekayasa buka tutup lalu lintas sebagai tahap transisi.
Kondisi ini memungkinkan kendaraan dari arah berlawanan masih melintas dalam waktu tertentu hingga petugas memastikan jalur siap diberlakukan one way sepenuhnya.
Pengendara yang akan melintasi Jalur Puncak diimbau mengatur waktu perjalanan, mematuhi arahan petugas di lapangan, serta bersabar apabila terjadi antrean saat proses transisi buka tutup menuju sistem satu arah.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-12, Wali Kota Dedie Rachim Dorong RSUD Kota Bogor Perkuat Pelayanan
Dengan demikian, arus lalu lintas di kawasan wisata atau jalur Puncak Bogor diharapkan dapat tetap berjalan aman dan lancar selama akhir pekan.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga