Selain terbengkalai dan terkesan kumuh, area stasiun disebut kerap dimanfaatkan sebagai tempat nongkrong anak muda hingga diduga menjadi lokasi tindak pidana kriminal.
Kepala Desa Gunung Putri, Daman Huri, mengatakan tidak berfungsinya stasiun tersebut cukup disayangkan. Sebab, kondisi itu justru menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan sekitar.
"Dengan tidak berfungsinya Stasiun Kereta Api tersebut sangat disayangkan dan juga berdampak negatif, dipakai tongkrongan anak-anak muda yang tidak jelas," ujarnya kepada Radar Bogor, Jumat, 7 Agustus 2026.
Baca Juga: SPPG di Dramaga Bogor Kena Sanksi Suspend Imbas Kasus Dugaan Keracunan MBG
Ia mengungkapkan, diduga tongkrongan tersebut digunakan anak-anak muda minuman keras, dan posko tawuran.
Patut diduga juga adanya barang-barang terlarang yang ditransaksikan, obat daftar G atau bahkan narkotika.
"Pemerintah Desa cukup direpotkan dengan tidak berfungsinya Stasiun tersebut karena sewaktu waktu harus ada pengawasan baik dari pengurus lingkungan maupun dari Satlinmas Desa," tuturnya.
Menurutnya, aksi tawuran juga disebut sudah beberapa kali terjadi di kawasan tersebut. Bahkan, area stasiun diduga dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul sebelum aksi tawuran.
"Kami menghimbau kepada yang memiliki aset agar secepatnya mengevaluasi keberadaan stasiun tersebut atau memfungsikan kembali stasiun kereta tersebut," tegasnya.
Ia menambahkan, jika kembali difungsikan sebagai stasiun kereta, keberadaan fasilitas tersebut justru akan sangat strategis bagi masyarakat karena berdekatan dengan jalur jalan provinsi dimana dapat dijangkau dari semua arah dan jurusan.(Cr1)
Editor : Eka Rahmawati