RADAR BOGOR - Aktivitas perhotelan di Kabupaten Bogor, menunjukkan sinyal positif pada Juni 2026.
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel secara gabungan meningkat dibandingkan bulan sebelumnya maupun periode yang sama tahun lalu.
Berdasarkan data di laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor, TPK hotel gabungan pada Juni 2026 mencapai 32,17 persen.
Angka tersebut naik 4,02 poin dibandingkan Mei 2026 yang berada di level 28,15 persen.
Baca Juga: Juventus Dapat Kabar Baik, Aston Villa Ingin Boyong Jonathan David
Jika dibandingkan dengan Juni 2025, tingkat hunian hotel juga mengalami pertumbuhan sebesar 2,77 poin.
Kondisi ini menunjukkan adanya perbaikan okupansi hotel di Kabupaten Bogor secara tahunan.
Hotel Berbintang Jadi Pendorong Utama
Kenaikan TPK hotel Kabupaten Bogor pada Juni 2026, terutama ditopang oleh hotel berbintang.
Kelompok hotel berbintang mencatat tingkat hunian sebesar 43,10 persen, melonjak 14,58 poin dibandingkan Mei 2026 yang hanya mencapai 28,52 persen.
Kinerja tersebut juga lebih baik dibandingkan Juni tahun sebelumnya.
Secara tahunan, TPK hotel berbintang meningkat 5,33 poin.
Lonjakan ini menjadi salah satu indikasi bahwa permintaan terhadap akomodasi berbintang di Kabupaten Bogor kembali menguat pada pertengahan 2026.
Namun, kondisi berbeda terjadi pada hotel nonbintang.
Baca Juga: Penataan Kawasan Pemerintahan Baru Mulai Disipakan, Pemkot Bogor Bangun Jalan 480 Meter
Tingkat penghunian kamar kelompok hotel ini turun menjadi 19,22 persen, atau merosot 8,76 poin dibandingkan Mei 2026.
Meski mengalami penurunan secara bulanan, kondisi hotel nonbintang secara tahunan relatif tidak banyak berubah.
Dibandingkan Juni 2025, TPK-nya hanya meningkat tipis 0,01 poin.
Hotel Bintang 5 Masih Punya Hunian Tertinggi
Jika diurai berdasarkan kelas hotel berbintang, hotel bintang 5 masih menjadi kelompok dengan tingkat penghunian kamar tertinggi di Kabupaten Bogor.
Pada Juni 2026, TPK hotel bintang 5 mencapai 63,44 persen.
Meski menjadi yang tertinggi, angka tersebut sebenarnya turun 2,42 poin dibandingkan Juni 2025.
Sementara itu, pergerakan paling mencolok secara bulanan terjadi pada hotel bintang 4.
TPK kelompok ini melonjak 21,73 poin dibandingkan Mei 2026 dan mencapai 49,75 persen pada Juni.
Kenaikan tersebut, membuat hotel bintang 4 menjadi salah satu kelompok yang mengalami pertumbuhan okupansi paling signifikan selama periode tersebut.
Bintang 3 dan Bintang 2 Ikut Menguat
Perbaikan tingkat hunian juga terlihat pada hotel bintang 3 dan bintang 2.
Hotel bintang 3 mencatat kenaikan TPK sebesar 10,37 poin dibandingkan bulan sebelumnya.
Sementara itu, hotel bintang 2 mengalami peningkatan lebih tinggi, yakni 15,05 poin secara bulanan.
Kondisi ini menunjukkan, peningkatan okupansi pada Juni 2026 tidak hanya terjadi pada hotel dengan kelas tertinggi, tetapi juga merambah sejumlah kelompok hotel berbintang lainnya.
TPK Hotel Bintang 1 Justru Anjlok
Di tengah tren kenaikan sebagian besar hotel berbintang, hotel bintang 1 justru mencatat perubahan paling tajam.
TPK hotel bintang 1 turun dari 62,32 persen pada Mei 2026 menjadi hanya 14,50 persen pada Juni 2026.
Baca Juga: Penyebab Saldo Bansos BPNT Tahap 3 Belum Masuk KKS dan Cara Mengatasinya
Dengan demikian, terjadi penurunan sebesar 47,82 poin hanya dalam waktu satu bulan.
Penurunan tersebut menjadikan hotel bintang 1 sebagai satu-satunya kelompok hotel berbintang yang mengalami kontraksi pada Juni 2026.
Gambaran Baru Pariwisata Kabupaten Bogor
Data BPS menunjukkan, geliat perhotelan Kabupaten Bogor pada Juni 2026 bergerak cukup dinamis.
Secara keseluruhan, tingkat hunian membaik, terutama berkat lonjakan okupansi hotel berbintang.
Namun, jika dilihat lebih detail, setiap kelas hotel menunjukkan tren yang berbeda. Hotel bintang 4, 3, dan 2 mengalami peningkatan.
Baca Juga: Target Penyaluran Bansos Tahap 3 Tuntas Akhir Agustus 2026, Begini Kata Mensos
Sementara, hotel bintang 1 justru mengalami penurunan sangat tajam.
Perubahan tersebut menjadi gambaran menarik mengenai pola permintaan akomodasi di Kabupaten Bogor dan menjadi indikator yang patut dicermati dalam melihat perkembangan sektor pariwisata daerah pada bulan-bulan berikutnya. (*)
Editor : Siti Dewi Yanti