RADAR BOGOR - Pemkab Bogor tengah memetakan kembali kondisi pelaku UMKM untuk memastikan jumlah pengusaha yang masih menjalankan aktivitas usahanya.
Langkah ini dilakukan Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) Kabupaten Bogor melalui pembenahan serta pemutakhiran data UMKM.
Kepala DiskopUKM Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana mengatakan, pihaknya saat ini mulai berkomunikasi dengan para pelaku UMKM untuk melakukan verifikasi terhadap status usaha mereka.
Pendataan tersebut nantinya tidak hanya mencatat apakah sebuah UMKM masih aktif atau tidak.
Data juga akan dikelompokkan berdasarkan jenis usaha, sehingga kondisi setiap sektor UMKM di Kabupaten Bogor dapat terlihat lebih jelas.
Iman menjelaskan, setelah pengelompokan dilakukan, DiskopUKM akan menggali informasi lebih jauh mengenai aktivitas usaha serta pendapatan yang dihasilkan para pelaku UMKM.
Baca Juga: Konser Gita Bahana Nusantara 2026 Digelar di Pakansari Bogor, Suara Generasi Muda Siap Menggema
Data tersebut diperlukan untuk melihat seberapa besar kontribusi UMKM yang berada di bawah pembinaan pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bogor.
Menurut Iman, hasil pendataan nantinya akan disandingkan dengan program pembinaan yang selama ini telah dilakukan DiskopUKM.
Dengan demikian, pemerintah dapat mengetahui hasil pembinaan sekaligus melihat dampaknya terhadap perkembangan ekonomi daerah.
Data 444.212 UMKM Akan Diverifikasi
Berdasarkan data yang telah dihimpun, jumlah UMKM di Kabupaten Bogor saat ini tercatat mencapai 444.212 pelaku usaha.
Namun, angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi terkini karena belum diketahui secara pasti berapa banyak usaha yang masih aktif dan berapa yang sudah berhenti beroperasi.
DiskopUKM akan melakukan inventarisasi untuk memilah pelaku usaha yang masih menjalankan bisnisnya dengan mereka yang sudah tidak aktif.
Iman menyebut dinamika UMKM memang cukup tinggi. Ada usaha yang baru tumbuh, tetapi ada pula yang berhenti dan kemudian muncul usaha baru lainnya. Kondisi tersebut membuat data UMKM perlu diperbarui secara berkala.
Setelah status usaha berhasil dipetakan, pemerintah juga akan mengelompokkan UMKM berdasarkan bidang atau jenis usahanya, termasuk sektor makanan dan kategori usaha lainnya.
Data Pelatihan UMKM Ikut Dipetakan
Selain memeriksa status keaktifan usaha, DiskopUKM Kabupaten Bogor juga akan mencocokkan data UMKM dengan riwayat pelatihan yang telah diberikan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pendataan tersebut bertujuan untuk mengetahui pelaku UMKM mana saja yang sebelumnya telah mendapatkan pelatihan dan pembinaan dari pemerintah.
Baca Juga: Soto Betawi Legendaris Sejak 1978, Sehari Bisa Habiskan 30 Kg Jeroan
Bagi pelaku usaha yang sudah memperoleh pelatihan, datanya akan menjadi bahan evaluasi.
Sementara UMKM yang belum mendapatkan pembinaan akan diinventarisasi untuk kemudian diusulkan mengikuti program pelatihan berikutnya.
Langkah tersebut diharapkan membuat program pembinaan UMKM menjadi lebih tepat sasaran karena pemerintah memiliki gambaran mengenai kebutuhan masing-masing pelaku usaha.
UMKM Aktif Akan Dipetakan Berdasarkan Serapan Tenaga Kerja
Tidak berhenti pada status usaha dan pelatihan, DiskopUKM juga akan melihat kemampuan UMKM dalam menciptakan lapangan pekerjaan.
Pelaku UMKM yang masih aktif akan didata berdasarkan jumlah tenaga kerja yang telah mereka rekrut.
Informasi tersebut nantinya menjadi salah satu indikator untuk melihat kontribusi sektor UMKM dalam mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Bogor.
Iman menilai data mengenai serapan tenaga kerja penting karena keberadaan UMKM tidak hanya berkaitan dengan aktivitas ekonomi pemilik usaha, tetapi juga berpotensi membuka kesempatan kerja bagi masyarakat lain.
Baca Juga: Guru SD Kabupaten Bogor Dibekali Strategi Pembelajaran Inklusif, Kolaborasi Unida dan Disdik Jadi So
Dengan pembenahan data secara menyeluruh, Pemkab Bogor diharapkan dapat mengetahui kondisi riil 444.212 UMKM.
Mulai dari usaha yang masih aktif, sektor usaha yang berkembang, pelaku yang membutuhkan pelatihan, hingga UMKM yang telah mampu menyerap tenaga kerja.
Data tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar pemerintah dalam menentukan arah pembinaan dan kebijakan UMKM agar lebih sesuai dengan kondisi lapangan serta memberikan dampak lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bogor. (abl)
Editor : Yosep Awaludin