RADAR BOGOR - Pendaftaran calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor resmi ditutup, tiga calon Ketua Kadin siap berebut kursi Ketua Kadin periode 2026-2031 pada Musyarawah Kabupaten (Mukab) IX Kadin Kabupaten Bogor.
Ketua Steering Committee (SC) Mukab IX Kabupaten Bogor Joy Pendhita mengatakan SC telah menetapkan periodisasi pengambilan formulir pendaftaran bakal calon Ketua Kadin Kabupaten Bogor yang dimulai tanggal 3 Agustus hingga 11 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB.
"Kita tunggu lebih lanjut, tapi sampai saat ini tidak ada konfirmasi dari pihak lain bahwa akan ada pendaftar lagi, jadi sudah insyaallah sudah diputuskan bahwa ada tiga orang pendaftar untuk bakal calon Ketua Kadin tahun 2026-2031," ujar Joy kepada wartawan, Selasa, 11 Agustus 2026.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Usulkan Kenaikan Batas Gaji Orang Tua bagi Mahasiswa Penerima KIP di Jawa Barat
Dari para calon yang telah mendaftar sebagai ketua Kadin Kabupaten Bogor yakni Hilal Firmansyah, Ridwan Rusliadi, dan Sulahjji Jompa dan ketiganya merupakan pengurus Kadin Kabupaten Bogor.
Meski bagi calon ketua Kadin Kabupaten Bogor telah ditutup untuk calon peserta, untuk Mukab pihaknya masih membuka hingga tanggal 21 Agustus 2026.
"Jadi kita nanti verifikasi juga terkait peserta dulu nih kita verifikasi, berapa jumlahnya peserta nanti lolos dan bisa menjadi peserta Mukab," terangnya.
Kemudian pada 22 Agustus 2026 akan memverifikasi bakal calon ketua, mulai dari berkas dan lainnya.
"Ketika ada kekurangan, kita kasih kesempatan di tanggal 24 untuk memperbaiki kekurangannya, sehingga dipastikan kalau itu kelengkapan atau tanda susulannya bisa berhasil dilengkapi, dipastikan tiga-tiga nya lolos, kecuali ada hal lain yang mungkin ada komunikasi-komunikasi antara calon, bisa aja kan itu," terangnya.
Begitu juga untuk total peserta Mukab IX tahun 2026 belum dapat dipastikan dan jika menurut PO 215/11/2024 sudah ditentukan maksimal 200 peserta dan minimal 50 peserta, tetapi jika mengacu hal itu akan memungkinkan menyulitkan pelaksanaan Mukab.
"Kami sudah sepakat, SC sudah sepakat bahwa untuk kepesertaan kita buka seluas-luasnya, jadi tidak dibatasi dari 200 itu, jadi boleh sebanyak-banyaknya, kalau misal ada 600, ya kita 699 mengakomodir jadi peserta," pungkasnya. (abl)
Editor : Eka Rahmawati