RADAR BOGOR – Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKS, Achmad Fathoni, meninjau langsung pembangunan revitalisasi Jembatan Wika atau Kedep yang berada di Jalan Raya Provinsi Jawa Barat, tepatnya di perbatasan Kecamatan Gunung Putri dan Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Dalam peninjauan tersebut, Fathoni menyoroti sejumlah hal nonteknis, terutama terkait jadwal pengerjaan, akses masyarakat selama proyek berlangsung, serta aspek keselamatan warga yang melintas di sekitar lokasi pembangunan.
Fathoni mengatakan, karena Jembatan Wika merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dirinya tidak melakukan peninjauan dari sisi teknis pekerjaan. Namun, ia ingin memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Kebakaran di Gunung Gede Pangrango Belum Padam, RIMBA Masih Bertahan di Lokasi
“Schedule pekerjaan saya tidak mau sampai ada penundaan sehingga sampai terjadi luncuran, karena tadi saya tanya berdasarkan schedule tanggal 28 Desember, kalau ada keterlambatan seminggu saja itu sudah luncuran, kan sudah lewat tahun,” ujar Fathoni kepada Radar Bogor, Selasa, 11 Agustus 2026.
Fathoni menilai, keterlambatan pekerjaan berpotensi berdampak terhadap pemanfaatan jembatan oleh masyarakat, karena itu ia meminta setiap potensi keterlambatan dapat segera diantisipasi.
“Kalau lewat tahun, luncuran pasti ada konsekuensi terhadap banyak hal, termasuk mungkin jembatannya akhirnya enggak bisa dipakai. Itu concern saya,” tegasnya.
Selain jadwal pengerjaan, Fathoni juga menyoroti akses masyarakat selama proses revitalisasi berlangsung.
Hal tersebut menjadi perhatian karena masyarakat tetap membutuhkan akses untuk beraktivitas, khususnya warga yang biasa melintas di sekitar jembatan.
Ia mengungkapkan, dalam kontrak awal pembangunan ternyata belum mencantumkan opsi akses khusus bagi pejalan kaki maupun pengendara sepeda motor.
Jembatan gantung sebagai akses sementara baru muncul setelah pekerjaan dimulai dan masyarakat menyampaikan keberatan.
"Istilahnya adendum, di kontrak awal enggak ada. Baru kemudian disepakati dibikin jembatan dan sifatnya adendum,” jelasnya.
Fathoni juga menyoroti adanya akses penyeberangan sepeda motor yang dibuat masyarakat secara swadaya dengan kondisi seadanya.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian dari pihak terkait, terutama menyangkut keselamatan pengguna jalan.
Ia mempertanyakan siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kelancaran akses tersebut apabila terjadi kecelakaan.
“Yang saya tekankan lagi, ini tanggung jawabnya kontraktor maupun Bina Marga ada enggak terhadap keselamatan dan kelancaran jalan itu, kalau enggak ada yang tanggung jawab kan menjadi masalah. Ada kejadian, siapa yang kemudian bertanggung jawab,” katanya.
Fathoni berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Bina Marga bersama pihak kontraktor dan pemerintah desa dapat segera mencari solusi untuk memastikan akses masyarakat tetap aman selama pembangunan berlangsung.
Ia bahkan mengaku telah berkomunikasi dengan Kepala UPTD terkait agar persoalan tersebut mendapat perhatian.
“Meski jika terjadi gerimis distop lintasannya, tapi kan namanya masyarakat dengan masyarakat mungkin ada yang memaksa atau tetap nekat. Kalau ada kejadian tetap harus ada antisipasi,” tuturnya.
Ia manambahkan, harus ada pihak yang secara jelas bertanggung jawab terhadap pengaturan keamanan akses masyarakat selama proyek berlangsung.
Koordinasi antara Bina Marga, kontraktor, pemerintah desa, maupun unsur terkait lainnya dinilai penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
“Saya berharap tetap ada solusi, ada pembicaraan di situ, karena kita gak tahu kejadian yang nanti mungkin potensi ada korban dan seterusnya, kan harus jelas,” pungkasnya. (Cr1)
Editor : Eka Rahmawati