RADAR BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah mendalami video yang memperlihatkan dugaan adanya pemaksaan terhadap warga untuk memasang bendera Merah Putih di wilayah Rancabungur.
Video dugaan pemaksaan di Rancabungur sebelumnya beredar di media sosial dan memperlihatkan pihak yang diduga mengajak masyarakat memasang bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam video lainnya, terlihat seorang warga yang sedang bekerja sebagai tukang cukur di Rancabungur Bogor menyampaikan keberatan ketika diminta memasang bendera. Warga tersebut bahkan mempertanyakan kondisi kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: 50 Pemuda Desa Dilatih Mengembangkan Smart Agribusiness Ecosystem Berbasis Teknologi
Situasi kemudian menjadi sorotan karena warga diduga mendapat tekanan atau intimidasi dari pihak yang merekam video tersebut.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bogor, Ferdinando Selmi Pardede, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan kejadian sebenarnya.
“Untuk informasi sementara yang diterima bahwa hal itu dilakukan dalam rangka monitoring memasang bendera Merah Putih oleh masyarakat,” kata Ferdinando, Rabu, 12 Agustus 2026.
Baca Juga: Punya Hak Dapat Bansos? Cek Nama Penerima 2026 dan Ketahui Syaratnya di Sini
Menurutnya, kegiatan tersebut juga disertai pembagian bendera kepada warga yang belum memiliki bendera. Namun, ia menegaskan pihaknya masih akan memastikan informasi secara langsung ke wilayah yang bersangkutan.
“Sekaligus membagikan bendera ketika ada masyarakat yang tidak punya. Tapi lebih detailnya nanti kami akan coba cek lagi ya ke wilayah yang bersangkutan,” ujarnya.
Ferdinando menjelaskan, pemerintah daerah telah mengeluarkan imbauan pemasangan bendera Merah Putih selama periode 1 hingga 31 Agustus 2026. Imbauan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang kemudian diteruskan melalui surat edaran Bupati Bogor.
Baca Juga: Resep Nasi Capcay Goreng, Comfort Food Simpel yang Lezatnya Bisa Saingan Restoran
Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga mengajak berbagai elemen masyarakat untuk ikut menyemarakkan peringatan kemerdekaan, termasuk membantu membagikan bendera kepada warga yang belum mampu membelinya.
Namun, Ferdinando menegaskan bahwa ketentuan tersebut bersifat imbauan, bukan kewajiban bagi masyarakat.
“Jadi sifatnya memang kita sampai saat ini menghimbau ya karena kita sebagai anak bangsa tinggal mengisi kemerdekaan,” jelasnya.
Ia pun mengajak masyarakat tetap menjaga semangat nasionalisme dan persatuan di tengah berbagai perbedaan yang ada.
Baca Juga: Polres Bogor Raih Juara 2 Ketahanan Pangan Polri, Inovasi Limbah Jadi Andalan
Menurut Ferdinando, peringatan kemerdekaan saat ini dapat diwujudkan melalui hal-hal sederhana, termasuk memasang bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pendahulu bangsa.
“Saat ini kita tinggal memasang, gitu. Jadi kami ingin menggugah rasa nasionalisme masyarakat terlepas dari segala perbedaan,” pungkasnya.
Ia menekankan bahwa perbedaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan berbangsa. Namun, semangat persatuan dan nasionalisme harus tetap menjadi landasan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga: Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Mulai Masuk Pada Sebagian KPM, Begini Cara Memeriksanya
Pemkab Bogor pun memastikan dugaan pemaksaan dalam video tersebut akan ditelusuri lebih lanjut untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kejadian sebenarnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga