RADAR BOGOR - Setelah parsial ketiga rampung dikerjakan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Bogor alokasikan anggaran Rp90 miliar untuk pembangunan jalan dan lainnya.
Kepala DPU Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menyampaikan bahwa anggaran Rp90 miliar dari pergeseran anggaran atau parsial ketiga akan digunakan sesuai dengan tugas fungsi Dinas Pekerjaan Umum.
Di antaranya yaitu, pembangunan jalan, pemeliharaan jalan dan jembatan serta pembangunan irigasi saluran air.
"Dibangun sesuai dengan tugas fungsi kita pembangunan jalan, pemeliharaan jalan dan jembatan dan irigasi dan sumber daya air," ujar Suryanto, Kamis, 13 Agustus 2026.
Baca Juga: Jembatan Perintis Garuda Cimatuk Bogor Berfungsi Lagi, Warga Tak Lagi Harus Memutar
Anggaran yang akan dialokasikan untuk pembangunan jalan itu, kata dia, di luar proyek pembangunan dua jembatan di jalan Bojonggede-Kemang (Bomang).
Karena, untuk pembangunan dua jembatan tersebut telah lebih dulu dianggarkan di luar anggaran parsial ketiga.
"Di luar Bomang, Bomang kan sudah dilelang duluan jembatan Situ Nangerang dan Jembatan Pesanggrahan di luar parsial ketiga," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menyelesaikan perubahan parsial ketiga anggaran APBD tahun 2026.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan menyatakan bahwa, proses pergeseran atau penyesuaian anggaran telah rampung dikerjakan.
Menurutnya, usai parsial itu dirampungkan, para pengguna anggaran sudah bisa menjalankan program masing-masing yang telah ditetapkan.
"Perubahan parsial tiga sudah selesai, silahkan para pengguna anggaran tinggal menjalankan masing-masing program yang sudah ditetapkan," katanya.
Ia menerangkan parsial tiga ini secara anggaran berjumlah Rp120 miliar, anggaran itu akan digeser ke sejumlah dinas, yang paling besar berada di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Bogor.
"Karena hotel asrama haji senilai Rp120 batal tahun ini, anggarannya digeser ke DPU sebesar Rp90 miliar, sisanya dicecer di dinas-dinas lain. Begitu juga dengan videotron, karena ada rekomendasi KPK, maka kegiatannya dialihkan ke Dispora di antaranya perbaikan atap Stadion Pakansari," terangnya.
Selain itu, Wildan juga menambahkan bahwa, terdapat ratusan miliar yang masih ada di kas Daerah Pemkab Bogor untuk sejumlah program di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Anggaran masih ada Rp400 miliar di kas daerah, semua tidak ada masalah, termasuk program Bankeu infrastuktur Desa. Semua tinggal jalan saja, BPKAD menunggu," pungkasnya. (abl)
Editor : Eka Rahmawati