RADAR BOGOR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor merespons pernyataan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang menyebut pencemaran Kali Bekasi berkaitan dengan aliran sungai dari wilayah Kabupaten Bogor.
Kepala DLH Kabupaten Bogor Teuku Mulya meminta persoalan tersebut tidak menjadi ajang saling menyalahkan antarpemerintah daerah.
Menurutnya, pencemaran sungai merupakan persoalan yang harus ditangani secara bersama karena aliran sungai menghubungkan wilayah hulu hingga hilir.
“Mereka menuduh pencemaran lingkungan Kabupaten Bogor, kita satu Indonesia, aliran sungai satu Indonesia mengalir dari hulu ke hilir, harusnya, Pemerintah Kota Bekasi koordinasi dengan kita,” ujarnya kepada Radar Bogor, Kamis, 13 Agustus 2026.
Baca Juga: Balai Besar TNGGP Ungkap Kondisi Terkini Penanganan Kebakaran di Kawah Wadon Gunung Gede Pangrango
Sebelumnya, Pemkot Bekasi menyebut Kali Bekasi kerap menghitam setiap musim kemarau. Persoalan tersebut disebut telah berulang sejak 2019, dengan sumber pencemaran rata-rata berasal dari wilayah Kabupaten Bogor.
Sorotan itu kembali muncul setelah aliran Sungai Cileungsi, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menghitam dan mengeluarkan bau menyengat sejak Senin, 27 Juli 2026, kondisi tersebut kemudian berdampak hingga ke aliran Kali Bekasi.
Teuku menilai persoalan pencemaran tidak bisa hanya dibebankan kepada satu wilayah, ia juga mempertanyakan apakah wilayah Kota Bekasi terbebas dari persoalan pencemaran lingkungan.
“Pertanyaannya adalah, apakah di kabupaten atau Kota Bekasi tidak ada pencemaran? Kan gitu, pasti ada,” katanya.
Karena itu, Teuku mendorong Pemkab Bogor dan Pemkot Bekasi memperkuat koordinasi untuk mencari akar persoalan pencemaran. Penanganan, kata dia, harus dilakukan secara menyeluruh dari kawasan hulu hingga hilir.
“Jangan lempar bola seolah-olah kita yang salah, kan enggak juga gitu. Ini sifatnya lebih ke koordinatif supaya sesama pemerintah ini harmoni,” tegasnya.
Terkait komunikasi dengan Pemkot Bekasi, Teuku mengakui belum ada koordinasi langsung. Namun, DLH Kabupaten Bogor telah berupaya membuka komunikasi dengan pihak terkait agar langkah penanganan pencemaran dapat dilakukan secara selaras. (Cr1)
Editor : Eka Rahmawati