RADAR BOGOR – Untuk pertama kalinya, bendera Merah Putih dikibarkan di Puncak Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Sabtu 15 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut digelar Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) bersama Pemerintah Desa dan Masyarakat Gunung Putri dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia yang mengusung semangat Indonesia berdaulat, adil dan makmur.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hillal Adi Imawan mengatakan, pengibaran bendera di puncak Gunung Putri menjadi inovasi Forkopimcam untuk mengajak masyarakat memperingati kemerdekaan dengan cara yang berbeda.
“Kami dari Forkopimcam Kecamatan Gunung Putri mengajak seluruh masyarakat Gunung Putri untuk melakukan inovasi yaitu pengibaran bendera Merah Putih di atas Puncak Gunung Putri,” ujarnya kepada Radar Bogor, Sabtu 15 Agustus 2026.
Selain pengibaran bendera, rangkaian kegiatan juga dilanjutkan dengan aksi sosial berupa penanaman pohon di kawasan puncak Gunung Putri.
“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa menjadi suatu wadah biar nanti bisa meningkatkan rasa cinta kita kepada tanah air dan meningkatkan nilai nasionalisme kita,” katanya.
Baca Juga: BPNT Rp600 Ribu Tahap 3 Segera Cair? Cek Status PKH, KKS BRI, Mandiri, BNI dan BSI
Sementara itu, Camat Gunung Putri, Kurnia Indra mengatakan, Puncak Gunung Putri dipilih karena memiliki nilai penting sebagai salah satu ikon Kecamatan Gunung Putri.
“Jadi selama ini memang belum pernah ada kegiatan bersama Forkopimcam, mudah-mudahan ini jadi ajang promosi juga bagi Gunung Putri,” ungkapnya.
Kepala Desa Gunung Putri, Daman Huri, menyambut baik kegiatan yang melibatkan unsur Forkopimcam dan masyarakat tersebut
“Semoga kegiatan ini bisa menjadi agenda positif dan terus dilaksanakan setiap tahun,” tuturnya. (cr1)
Editor : Yosep Awaludin