Pemkab Bogor Fokus Benahi 29 Kawasan Kumuh, Ini 7 Prioritas Penanganannya

Abilly Muhamad • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:20 WIB
Kepala Disperkim Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto saat memberikan keterangan soal penanganan kawasan kumuh. (Foto : Billy/Radar Bogor)
Kepala Disperkim Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto saat memberikan keterangan soal penanganan kawasan kumuh. (Foto : Billy/Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Pemkab Bogor terus mempercepat penanganan kawasan kumuh yang masih tersebar di sejumlah wilayah.

Dari total 33 titik kawasan kumuh yang tercatat, sebanyak 29 titik menjadi kewenangan Pemkab Bogor dan kini menjadi fokus untuk segera dibenahi.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, mengatakan penanganan kawasan kumuh tersebut dilakukan secara bertahap dengan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Total kawasan kumuh yang saat ini tercatat ada 33 titik. Dari jumlah tersebut, empat titik menjadi kewenangan pemerintah di atasnya, yakni dua titik berada di bawah kewenangan pemerintah pusat dan dua lainnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi,” ujar Eko, Selasa 18 Agustus 2026.

Dengan demikian, terdapat 29 titik yang menjadi tanggung jawab Pemkab Bogor. Sesuai arahan Bupati Bogor, seluruh titik tersebut kini menjadi prioritas untuk ditangani hingga tuntas.

“Dari 33 titik tersebut, ada 29 lokasi yang merupakan kewenangan Pemkab Bogor. Sesuai arahan Bupati, titik-titik inilah yang saat ini kami prioritaskan untuk diselesaikan,” jelasnya.

Baca Juga: Bisa Jadi Camilan Rumah, Resep Macaroni Schotel Creamy, Lembut dan Gurih dengan Topping Keju

Ada 7 Fokus Penanganan Kawasan Kumuh

Eko menjelaskan, upaya pembenahan kawasan kumuh tidak dilakukan oleh Disperkim seorang diri.

Penanganan akan dilaksanakan secara bersama-sama dengan sejumlah OPD sesuai dengan bidang masing-masing.

Terdapat tujuh aspek utama yang menjadi fokus pembenahan kawasan kumuh di Kabupaten Bogor.

Ketujuh aspek tersebut meliputi perbaikan drainase, betonisasi jalan lingkungan, penanganan air limbah, penyediaan air bersih, perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), pengelolaan sampah, serta penanganan dan penyediaan fasilitas terkait pemadam kebakaran.

Selain tujuh aspek tersebut, Pemkab Bogor juga mendorong penanganan berbagai persoalan lain yang berkaitan dengan kualitas hidup masyarakat di kawasan kumuh.

Menurut Eko, Bupati Bogor turut memberikan perhatian terhadap sektor pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan masyarakat lainnya yang berada di kawasan tersebut.

Dari Lebih 50 Lokasi Kini Tersisa 33 Titik

Program penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Bogor telah berjalan sejak 2021. Pada awal pelaksanaan, jumlah lokasi yang masuk dalam penanganan bahkan disebut mencapai lebih dari 50 titik.

Baca Juga: Sejak Minggu, KPM Ungkap Sudah Terima Bansos BPNT Melalui KKS Mandiri dan BNI

Pembenahan dilakukan secara bertahap setiap tahun sehingga jumlah kawasan kumuh terus berkurang.

“Program penyelesaian ini sudah menjadi target sejak 2021. Awalnya jumlah lokasinya lebih dari 50 titik, kemudian setiap tahun kami lakukan pembenahan. Saat ini jumlahnya sudah berkurang dan tersisa 33 titik,” pungkas Eko.

Dari 33 titik tersebut, Pemkab Bogor kini berkonsentrasi menyelesaikan 29 kawasan kumuh yang menjadi kewenangannya, sementara empat titik lainnya berada dalam kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. (abl)

Editor : Yosep Awaludin
kawasan kumuh pemkab bogor penanganan