RADAR BOGOR - Seorang kurir ekspedisi pengantar paket menjadi korban penganiayaan diduga dilakukan warga pelanggan di kawasan Puncak tepatnya di Jalan Gandamanah, Desa Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor.
Akibat kejadian tersebut, korban bernama Zainal harus mengalami luka di kepala sebanyak 18 jahitan.
Peristiwa terjadi pada Kamis, 13 Agustus 2026 lalu dan saat ini kasus tersebut telah berproses di Polsek Cisarua.
Korban menuturkan, bahwa kejadian tersebut bermula saat dia tengah mengantar paket yang dipesan oleh pelaku.
"Saat lagi mengantar paket, pelanggan itu bilang via telepon kalau ada satu paket yang tidak mau dibayar oleh pelanggan tersebut," ungkap Zainal saat dikonfirmasi, Selasa, 18 Agustus 2026.
Baca Juga: SMPN 1 Citeureup Bogor Hadirkan Ekstrakulikuler Jurnalistik, Kembangkan Bakat Siswa
Korban pun dengan pelaku bersepakat untuk bertemu dan membahas terkait cara mengembalikan paket yang tidak mau dibayar oleh pelaku.
Setelah sampai di tempat yang disepakati, korban yang sudah menunggu melihat pelaku datang bersama dengan temannya dengan membawa shock breaker motor.
Tanpa banyak bicara, pelaku langsung memukul korban menggunakan alat tersebut dan terekam CCTV di sekitar lokasi.
"Saya dipukul dua kali di bagian kepala sebelah kiri, sampai luka 18 jahitan," beber Zainal.
Aksi tersebut sempat dilerai oleh warga setempat dan terekam CCTV di sekitar lokasi kejadian, korban segera dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapat perawatan medis.
"Saya sudah lapor ke Polsek Cisarua, kebetulan saya orang pribumi juga dari TKP hanya beda RT kenal dengan pelaku hanya sebatas mengantar paket," jelas korban.
Zainal berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini dan meminta pelaku mendapatkan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.(cok)
Editor : Eka Rahmawati