RADAR BOGOR – Habib Bahar bin Smith menyampaikan ultimatum kepada sebuah pabrik minuman keras (miras) di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Pernyataan tersebut disampaikan Habib Bahar saat aksi bela Alquran sekaligus penolakan terhadap produksi miras di depan salah satu pabrik di Bogor, Selasa, 18 Agustus 2026.
Dalam orasinya dari atas mobil komando di Bogor, Habib Bahar menyoroti dampak konsumsi miras yang menurutnya dapat memicu berbagai persoalan sosial dan tindak kriminal.
Baca Juga: Terseret Pusaran Air, Pria 27 Tahun Meninggal Dunia di Curug Belanda Sukaraja Bogor
Ia menilai penolakan terhadap miras bukan hanya berkaitan dengan pembelaan terhadap Alquran, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap generasi muda.
Dalam aksi tersebut, Habib Bahar memberikan waktu tujuh hari kepada pihak pabrik untuk menghentikan aktivitas produksinya. Ia juga meminta produk minuman keras ditarik dari peredaran.
Habib Bahar kemudian menyampaikan ancaman akan membakar pabrik tersebut apabila tuntutannya tidak dipenuhi dalam batas waktu yang diberikan. Ia bahkan menyatakan siap menghadapi proses hukum atas tindakannya.
Baca Juga: Cek Saldo Bansos PKH Tahap 3 Zonk? Jangan Bingung, Perhatikan Status Ini
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk tekanan agar aktivitas produksi miras dihentikan.
Selain menyampaikan tuntutan kepada pihak perusahaan, massa aksi juga diajak untuk menolak peredaran minuman keras yang dinilai dapat berdampak buruk terhadap masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Habib Bahar turut membawa kain kafan sebagai simbol seruan untuk melindungi Alquran serta generasi muda dari dampak buruk minuman keras.
Aksi tersebut berlangsung dengan membawa isu penolakan produksi dan peredaran miras sekaligus seruan untuk menjaga generasi muda dari pengaruh minuman keras.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga