Kapolsek Cibinong Kompol Jony Handoko menyampaikan bahwa, peristiwa itu diketahui saat saksi yang merupakan kakek korban akan berkunjung ke rumah korban yang mana korban kesehariannya sering bersama saksi.
"Kemudian saksi memanggil korban sambil membuka pintu," ujarnya, Rabu, 19 Agustus 2026.
Saat membuka pintu, kata dia, korban terlihat bersandar di pintu, lalu akhirnya saksi masuk ke dalam rumah.
Kakek korban sempat mencoba menolong tetapi korban sudah tidak bernyawa. Akhirnya, kakek korban menghubungi ibu dan bapak korban yang sedang bekerja, serta menghubungi RW dan Bhabinmas setempat.
"Kemudian Kanit Reskrim, Bhabinmas Pondok Rajeg, Pamapta dan Identifikasi Polres sudah berada di TKP melakukan olah TKP," imbuhnya.
Ketika olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kompol Jony menyebut, didapati keterangan bahwa ponsel atau gawai milik korban sedang digadaikan oleh ibunya.
"Untuk menyambung hidup/makan sehari-hari dan sudah sering kali korban meminta kepada ibunya untuk HP nya ditebus, tetapi ibu dan bapaknya belum cukup uang untuk menebus HP milik korban," terangnya.
Sebelum kejadian, Kompol Jony mengungkap bahwa, pada Senin, 17 Agustus 2026 korban masih sempat memainkan gawai milik ibunya dan kmasih sempat menyiapkan baju seragamnya untuk keesokan harinya sekolah.
Kemudian, pada malam itu ibunya menyuruh korban untuk segera tidur karena ibunya akan pergi berangkat kerja ke Jakarta Timur dan pulang pagi.
Dalam kejadian ini, Jony menyampaikan, pihak keluarga sudah menerima peristiwa itu dan menolak dilakukan otopsi terhadap korban.
"Hasil pemeriksaan tidak didapat luka akibat kekerasan baik tajam maupun tumpuk dan penyebab kematian korban masih dalam penyelidikan," pungkasnya. (abl)
Editor : Eka Rahmawati