RADAR BOGOR – Kabar baik bagi para guru ngaji di Kabupaten Bogor. Pemkab Bogor menyiapkan kebijakan pemberian insentif sebesar Rp1 juta per tahun bagi 8.400 guru ngaji.
Kebijakan insentif bagi guru ngaji itu menjadi salah satu program yang diprioritaskan Pemkab Bogor dalam APBD Perubahan Kabupaten Bogor tahun 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan pemberian insentif bagi guru ngaji kembali dianggarkan melalui APBD Perubahan 2026.
Menurut Ajat, perhatian terhadap guru ngaji menjadi salah satu hal yang masuk dalam daftar prioritas pemerintah daerah pada perubahan anggaran tahun ini.
“Pemberian insentif untuk para guru ngaji menjadi salah satu prioritas yang kami masukkan dalam APBD Perubahan. Program tersebut akan kembali diberikan tahun ini,” ujar Ajat, Kamis 20 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, jumlah penerima insentif guru ngaji yang akan mendapatkan bantuan tersebut mencapai 8.400 orang.
Baca Juga: Heboh Bansos PKH Cair Dua Kali dengan Nominal Sama, Ini Penjelasan Sebenarnya
Masing-masing guru ngaji akan memperoleh insentif sebesar Rp1 juta dalam satu tahun.
“Jumlah penerimanya sekitar 8.400 guru ngaji dan masing-masing mendapatkan Rp1 juta per tahun,” jelasnya.
Sempat Tertunda karena Efisiensi Anggaran
Ajat menerangkan, penganggaran kembali insentif guru ngaji dilakukan setelah sebelumnya terdapat sejumlah penyesuaian dalam pengelolaan anggaran daerah.
Menurutnya, pembayaran sempat mengalami penundaan akibat adanya pekerjaan yang belum terbayarkan serta kebijakan efisiensi anggaran.
Namun, kondisi tersebut kini telah diselesaikan. Pemkab Bogor kemudian kembali mengalokasikan anggaran untuk memenuhi hak para guru ngaji.
Ajat menegaskan bahwa insentif tersebut merupakan hak yang perlu diberikan kepada para guru ngaji sehingga tidak boleh terus tertunda.
“Memang sebelumnya sempat ada penundaan pembayaran pekerjaan dan efisiensi anggaran. Setelah semuanya diselesaikan, hak para guru ngaji tentu harus kembali diberikan dan karena itu kami anggarkan lagi,” pungkasnya. (abl)
Editor : Yosep Awaludin