RADAR BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghormati segala keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, informasi yang beredar pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dikabarkan dihampiri oleh KPK RI.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan bahwa, pihaknya terus memonitor kebenaran terkait kabar pejabat di lingkup Pemkab Bogor yang dihampiri KPK.
"Jadikan isu ini kan berkembang, saya juga memonitor terus kebenarannya dan lain-lain," katanya, Kamis, 20 Agustus 2026.
Ia menyebut, yang berhak menyampaikan kebenaran soal ini ialah Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tentunya mungkin yang berhak menyampaikan dari pihak APH sendiri, kalo saya kondisinya belum ada kabar apa-apa soalnya," jelasnya.
Ia menambahkan, belum mengetahui pasti kasus apa, sehingga KPK menghampiri pejabat Pemkab Bogor tersebut.
Namun, kata dia, apapun hasilnya nanti, ia sangat menghormati keputusan dari KPK tersebut.
"Ga tau, ini lagi monitor. Mendingan nunggu dari sana (KPK), saya sangat menghormati dari sana seperti apa. Jadi saya tidak memastikan karna tidak ada informasi ke saya juga," pungkasnya. (abl)
Editor : Eka Rahmawati