Kabar OTT Viral, Perkantoran Pemkab Bogor Masih Normal

Muhammad Ali • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 06:07 WIB
Suasana Kantor Bappenda Kabupaten Bogor, Jumat (21/8/2026).   Foto: Muhammad Ali/Radar Bogor
Suasana Kantor Bappenda Kabupaten Bogor, Jumat (21/8/2026). Foto: Muhammad Ali/Radar Bogor

RADAR BOGOR - Kabar adanya dugaan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang disebut terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, sempat membuat situasi pemerintahan daerah menjadi sorotan.

Isu tersebut beredar, di tengah masyarakat dan memunculkan tanda tanya mengenai keberadaan serta aktivitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bogor.

Namun, setelah dilakukan penelusuran dan muncul klarifikasi dari KPK, kabar mengenai OTT terhadap sejumlah pejabat tersebut dinyatakan tidak benar.

Aktivitas Perkantoran Pemkab Bogor Tetap Berjalan Normal

Pemantauan di sejumlah kantor pemerintahan Kabupaten Bogor dilakukan sejak Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 07.30 WIB hingga Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 00.50 WIB.

Sejumlah titik menjadi perhatian, di antaranya Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Kantor Sekretariat Daerah (Setda), serta Kantor Bupati Bogor.

Baca Juga: Pencairan Bansos Tahap 3 Banyak di Warnai Status KPM 'Exclude', Ternyata Ini Penyebabnya

Dari hasil pemantauan, kegiatan pemerintahan di lokasi-lokasi tersebut berlangsung seperti biasa. 

Tidak terlihat adanya kondisi khusus ataupun aktivitas yang mencolok sebagaimana kabar OTT yang sebelumnya ramai diperbincangkan.

Situasi tersebut juga sejalan dengan keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.

Ajat mengatakan, dirinya turut mengikuti perkembangan informasi mengenai kabar enam ASN yang disebut terjaring OTT. 

Namun, hingga saat itu, dia mengaku belum menerima pemberitahuan resmi mengenai adanya operasi tangkap tangan terhadap aparatur Pemkab Bogor.

“Jadikan isu ini berkembang, saya juga memonitor terus kebenarannya dan lain-lain, kami tidak bisa memberitakan apakah ini isu yang menjadi kebenaran atau tidak,” ujar Ajat kepada Radar Bogor, Kamis (20/8/2026).

Sekda Bogor Minta Tunggu Keterangan Resmi

Menurut Ajat, informasi mengenai adanya OTT merupakan kewenangan aparat penegak hukum untuk disampaikan kepada masyarakat.

Karena belum menerima informasi resmi, ia memilih tidak berspekulasi mengenai kabar tersebut.

“Tentunya mungkin yang berhak menyampaikan dari pihak APH sendiri, kalau saya kondisinya belum ada kabar apa-apa,” kata Ajat.

Baca Juga: Jelang Beroperasi, EIGER Nature di Bogor Bakal Serap 1.200 Lebih Tenaga Kerja

Ia juga sempat melakukan pengecekan terhadap enam orang yang namanya dikaitkan dengan isu tersebut.

Hasilnya, keenam orang yang ditanyakan masih menjalankan aktivitas kedinasan. Mereka disebut tetap mengikuti rapat maupun kegiatan pemerintahan lainnya.

“Baru dicek enam orang, kemudian mereka semua menyampaikan di lapangan, lagi rapat dan lain-lain,” jelasnya.

Ajat menegaskan Pemkab Bogor masih menunggu informasi dari pihak yang berwenang. Ia meminta agar kabar yang belum mendapatkan konfirmasi tidak langsung dianggap sebagai fakta.

“Mendingan nunggu dari sana. Saya sangat menghormati dari sana seperti apa, jadi saya tidak bisa memastikan karena tidak ada informasi ke saya juga,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan keenam ASN tersebut dalam perkara tertentu, Ajat kembali mengatakan pihaknya masih memantau perkembangan informasi.

“Enggak tahu, ini lagi monitor,” ucapnya.

KPK Pastikan Tidak Ada OTT di Kabupaten Bogor

Teka-teki mengenai kabar OTT tersebut kemudian mendapat jawaban dari KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan informasi mengenai adanya operasi tangkap tangan di wilayah Kabupaten Bogor tidak benar.

Klarifikasi tersebut disampaikan untuk merespons kabar yang telanjur berkembang di tengah masyarakat.

“Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat, terkait adanya peristiwa tertangkap tangan di wilayah Kabupaten Bogor, kami klarifikasi, bahwa informasi tersebut tidak benar,” tutur Budi.

Dengan demikian, kabar mengenai enam ASN Pemkab Bogor yang disebut diamankan dalam OTT KPK dipastikan tidak sesuai dengan informasi resmi lembaga antirasuah tersebut.

KPK Akui Ada Kegiatan Lain di Bogor

Meski membantah adanya OTT, KPK ternyata membenarkan bahwa lembaga tersebut memang tengah melakukan kegiatan di wilayah Kabupaten Bogor.

Hal inilah yang kemudian membuat tanda tanya mengenai aktivitas KPK di daerah tersebut belum sepenuhnya terjawab.

Baca Juga: Lapas Cibinong Terima Kunjungan Kejari Kabupaten Bogor, Perkuat Sinergi Kolaborasi

Budi mengatakan, kegiatan yang dilakukan KPK memang ada, tetapi pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai kegiatan tersebut.

“Adapun kegiatan lain oleh KPK di wilayah tersebut, benar ada, namun untuk saat ini secara detail kami belum dapat sampaikan,” imbuh Budi.

Keterangan tersebut membuat publik masih harus menunggu penjelasan lanjutan dari KPK.

Sebab, meski isu OTT telah dibantah, keberadaan kegiatan lain yang dilakukan lembaga tersebut di Kabupaten Bogor telah dikonfirmasi.

Budi menegaskan, KPK akan memberikan informasi kepada masyarakat apabila waktunya sudah tepat.

Baca Juga: KKS BRI Bergerak Malam Ini! Rp600 Ribu Bansos BPNT Tahap 3 Mulai Masuk

“Pada waktunya kami tentu akan sampaikan kepada publik secara transparan,” pungkasnya.

Untuk saat ini, kabar mengenai enam ASN Pemkab Bogor yang disebut terjaring OTT telah dinyatakan tidak benar oleh KPK.

Sementara itu, aktivitas lain yang tengah dilakukan KPK di Kabupaten Bogor masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari lembaga tersebut. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
bogor ott kpk