RADAR BOGOR – KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp1,5 miliar dalam proses penyidikan dugaan korupsi terkait pemotongan upah pungut pegawai di Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau Bappenda Kabupaten Bogor.
Uang tersebut ditemukan tim penyidik dalam rangkaian penanganan perkara yang kini tengah didalami KPK. Temuan itu kemudian disita untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya uang yang diamankan penyidik dalam perkara tersebut. Menurutnya, nilai uang yang ditemukan mencapai Rp1,5 miliar.
Budi menjelaskan, uang tersebut kini telah berada dalam penguasaan KPK dan akan menjadi bagian dari proses pendalaman untuk mengungkap konstruksi perkara.
“Penyidik memang mengamankan sejumlah uang dalam rangkaian penanganan perkara ini. Totalnya sekitar Rp1,5 miliar,” kata Budi, Jumat 21 Agustus 2026.
Ia menambahkan, setelah uang tersebut disita, penyidik akan melakukan sejumlah konfirmasi kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui asal-usul serta kaitan uang tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.
Baca Juga: KPM Bansos PKH BPNT Tahap 3 Berpotensi Dapat 2 Bantuan Tambahan, Apa Saja?
Menurut Budi, proses tersebut penting untuk memastikan bagaimana konstruksi dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.
“Uang yang telah diamankan dan disita tersebut masih akan didalami. Penyidik perlu meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk mengonfirmasi bagaimana rangkaian peristiwa serta konstruksi perkara ini,” jelasnya.
KPK Dalami Dugaan Pemotongan Upah Pungut Bappenda Bogor
Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penerimaan yang berasal dari pemotongan upah pungut pegawai di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor.
Upah pungut tersebut seharusnya menjadi bagian yang diterima pegawai. Namun, penyidik kini tengah mendalami dugaan adanya pemotongan serta aliran uang yang berkaitan dengan perkara tersebut.
KPK memastikan akan mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga terlibat maupun menerima aliran uang tersebut setelah proses penyidikan berjalan dan bukti-bukti yang diperlukan berhasil dikumpulkan.
Budi mengatakan, detail mengenai konstruksi perkara dan pihak yang bertanggung jawab akan disampaikan kepada publik sesuai perkembangan penyidikan.
“Konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan ketika proses penyidikan sudah berjalan lebih jauh dan perkembangan penanganannya memungkinkan untuk diumumkan,” tegasnya.
Untuk mengungkap perkara tersebut, tim penyidik KPK juga terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Baca Juga: Wisata Talaga Bodas, Tiket Mulai Rp15 Ribu Bisa Berendam Air Hangat Gratis
Pemanggilan dilakukan untuk memperoleh keterangan sekaligus mengonfirmasi berbagai temuan yang sebelumnya diperoleh selama proses penyelidikan.
Pemeriksaan saksi tersebut menjadi bagian dari upaya KPK untuk memperjelas rangkaian dugaan pemotongan upah pungut sekaligus menelusuri aliran uang dalam kasus yang menyeret lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor tersebut.
“Penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk memanggil para saksi untuk meminta keterangan dan mengonfirmasi sejumlah temuan dari rangkaian penyelidikan yang telah dilakukan,” pungkas Budi. (abl)
Editor : Yosep Awaludin