RADAR BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tak ada intervensi dalam kasus dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa, tidak ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, melainkan hanya ada kegiatan di wilayah Bumi Tegar Beriman.
Namun, pada Jumat 21 Agustus 2026, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyelidikan dugaan kasus penerimaan pemotongan upah pungut pegawai di Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Dalam penyeledikan itu juga, KPK menyita sejumlah nominal uang Rp1,5 miliar yang disita untuk pengembangan kasus.
Baca Juga: Prabowo Ungkap Potensi Bank Emas, BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton lewat Ultra Mikro
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo menegaskan tak ada intervensi dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Tidak ada (intervensi), jadi progres kegiatan penyelidikan maupun nanti penyidikan semuanya berprogres positif," kata Budi, Jumat, 21 Agustus 2026.
Terlebih, kata dia, dalam perkara ini, KPK telah menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan usai gelar ekspos bersama para pimpinan KPK.
Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat dan seluruh pihak untuk terus memantau dan mengawal setiap penanganan yang dilakukan KPK, termasuk penanganan perkara yang saat ini di wilayah Kabupaten Bogor.
"Kita juga melihat bagaimana komitmen kuat dari Presiden dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi," pungkasnya. (abl)
Editor : Eka Rahmawati