Modus Terungkap, KPK Usut Dugaan Potong Upah Pungut Bappenda Kabupaten Bogor

Siti Dewi Yanti • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:51 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

RADAR BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan, penanganan dugaan korupsi terkait pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Langkah tersebut, diambil setelah pimpinan KPK melakukan gelar perkara pada Kamis (20/8/2026) malam. 

Dalam rangkaian penyelidikan sebelumnya, KPK juga mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga: Presiden Prabowo Tinjau Karhutla Kubu Raya, Asap Masih Menyelimuti

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, perkara yang kini masuk tahap penyidikan berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang bersumber dari pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.

Kasus Naik ke Penyidikan, Tersangka Belum Ditetapkan

Budi menjelaskan, penyidikan saat ini masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. 

Artinya, KPK belum menetapkan pihak tertentu sebagai tersangka.

Menurut dia, penyidik masih memiliki sejumlah pekerjaan untuk mendalami konstruksi perkara sekaligus melengkapi alat bukti yang diperlukan.

"Modusnya memang diduga terkait dengan penerimaan upah pungut yang dilakukan di Bappenda Kabupaten Bogor," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

Dengan status penyidikan tersebut, KPK akan menelusuri lebih jauh bagaimana mekanisme pemotongan upah pungut dilakukan, siapa saja yang terlibat, serta ke mana aliran uang tersebut bermuara.

KPK Siapkan Pemeriksaan Saksi

Budi mengatakan, penyidik KPK selanjutnya akan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dinilai mengetahui perkara tersebut.

Pemanggilan saksi diperlukan, untuk mengonfirmasi sejumlah informasi yang sebelumnya telah diperoleh dalam proses penyelidikan.

"Tentu nanti penyidik juga akan melakukan pendalaman, di antaranya pemanggilan para saksi untuk meminta keterangan dan mengonfirmasi sejumlah hal dari kegiatan penyelidikan yang sebelumnya telah dilakukan," kata Budi.

Baca Juga: Detective Conan Segera Tamat? Gosho Aoyama Ungkap Babak Akhir Cerita

Pemeriksaan tersebut diharapkan, dapat membantu penyidik menyusun konstruksi perkara secara lebih utuh sekaligus memperjelas pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

Uang Rp1,5 Miliar Diamankan KPK

Selain meningkatkan status perkara, KPK sebelumnya mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar dalam rangkaian kegiatan penyelidikan.

Budi membenarkan, adanya uang yang diamankan tersebut dan menyebut nilainya sekitar Rp1,5 miliar. 

Barang bukti itu, berkaitan dengan penyelidikan dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.

Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci identitas pihak yang diduga menerima uang maupun aliran dana tersebut. 

Informasi lebih lengkap mengenai konstruksi perkara akan disampaikan setelah proses penyidikan berkembang.

KPK Dalami Dugaan Pemotongan Upah Pungut

Kasus ini, menjadi perhatian karena berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang berasal dari pemotongan upah pungut yang semestinya diterima pegawai.

KPK kini masih mendalami seluruh rangkaian dugaan tersebut. 

Penyidik akan mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Baca Juga: Bus Listrik Kabupaten Bogor Bakal Diperluas ke Depok dan Puncak, Ini Rute yang Disiapkan

Dengan demikian, meski perkara telah resmi masuk tahap penyidikan, belum ada pihak yang berstatus tersangka. 

KPK masih melanjutkan proses pendalaman sebelum mengumumkan konstruksi perkara dan pihak-pihak yang diduga terlibat. (*)

Editor : Siti Dewi Yanti
bogor Bappeda kpk