Ruang Ekspresi Seniman dan Budayawan Makin Terbuka di Kabupaten Bogor

Eka Rahmawati • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:08 WIB
Para seniman saat tampil di Kabupaten Bogor. Pemkab Bogor memperluas ruang publik yang dapat dimanfaatkan para seniman dan budayawan untuk berekspresi dan berkarya. (Dok. Diskominfo Kabupaten Bogor)
Para seniman saat tampil di Kabupaten Bogor. Pemkab Bogor memperluas ruang publik yang dapat dimanfaatkan para seniman dan budayawan untuk berekspresi dan berkarya. (Dok. Diskominfo Kabupaten Bogor)

RADAR BOGOR – Kabupaten Bogor terus menambah ruang publik yang dapat dimanfaatkan para seniman dan budayawan untuk menyalurkan kreativitas, menghasilkan karya, sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya lokal kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menyampaikan bahwa sejumlah fasilitas yang kini berkembang sebagai ruang publik sebenarnya merupakan bagian dari rencana pembangunan yang telah disusun sebelumnya. Namun, implementasinya semakin terlihat selama masa kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

“Sebagian memang sudah direncanakan lama dan dieksekusi cukup signifikan pada masa kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto,” ujar Ajat.

Menurut Ajat, pembangunan fasilitas publik tidak seharusnya hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dari sisi infrastruktur. Ruang publik juga perlu memiliki fungsi sosial dan budaya, termasuk menjadi tempat bertemunya berbagai gagasan, kreativitas, serta aktivitas kebudayaan.

Baca Juga: Pemkab Bogor Dorong Pemerataan Ekonomi, Kembangkan Pusat Pertumbuhan di Barat dan Timur

Sejumlah fasilitas di Kabupaten Bogor kini dapat dimanfaatkan sebagai wadah bagi seniman dan budayawan untuk berekspresi. Beberapa di antaranya adalah Alun-alun Tegar Beriman Cibinong, Cibinong Setu Plaza, Taman Siliwangi, Gelora Pakansari, Auditorium dan Gedung Tegar Beriman, serta sejumlah alun-alun yang berada di tingkat kecamatan.

Dukungan terhadap kegiatan seni dan budaya juga diwujudkan melalui berbagai agenda yang melibatkan pelaku seni secara langsung. Salah satunya melalui Car Free Day (CFD) yang rutin berlangsung setiap pekan dan menjadi salah satu ruang tampil bagi sanggar seni maupun budayawan.

Selain itu, pemerintah daerah turut menyediakan panggung kebudayaan melalui berbagai helaran dan gelar budaya yang diselenggarakan di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Para seniman dan budayawan juga dapat berpartisipasi dalam kegiatan yang digelar oleh perangkat daerah maupun komunitas.

Ajat menilai keberadaan ruang-ruang tersebut memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan kebudayaan. Budaya, menurutnya, tidak cukup hanya dipelihara sebagai warisan masa lalu, tetapi harus terus diberi kesempatan untuk berkembang dan berinteraksi dengan kehidupan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bogor berharap semakin banyaknya ruang ekspresi, kreasi, dan kolaborasi dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para pelaku seni untuk menunjukkan karya mereka.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi melestarikan serta memperkenalkan kebudayaan daerah kepada masyarakat secara berkelanjutan.

“Ruang ekspresi, ruang kreasi dan ruang kolaborasi ini menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah untuk melestarikan dan mempromosikan kebudayaan daerah, khususnya di Kabupaten Bogor,” jelas Ajat.

Dengan tersedianya lebih banyak panggung publik, seniman dan budayawan diharapkan memiliki ruang yang memadai untuk berkarya. Pelestarian budaya pun tidak hanya dilakukan dengan menjaga peninggalan masa lalu, tetapi juga dengan menciptakan lingkungan yang memungkinkan kreativitas dan kebudayaan terus tumbuh di masa depan.

Editor : Eka Rahmawati
bogor seniman budayawan