Di Tengah Sorotan Upah Pungut, Pemkab Bogor Kejar Target Pajak untuk APBD Perubahan

Muhammad Ali • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:20 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika saat dimintai kerangan oleh Radar Bogor soal target pajak. (Foto: Muhammad Ali/Radar Bogor)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika saat dimintai kerangan oleh Radar Bogor soal target pajak. (Foto: Muhammad Ali/Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Pemkab Bogor memastikan pencapaian target pendapatan pajak daerah tetap menjadi prioritas, meski mekanisme upah pungut tengah mendapat sorotan menyusul pemeriksaan sejumlah ASN oleh KPK.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah memiliki hubungan dengan pemberian upah pungut.

Karena itu, perkembangan pendapatan pajak menjadi salah satu hal yang turut diperhatikan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.

“Pencapaian target pajak daerah memang memiliki pengaruh terhadap upah pungut. Karena itu, realisasi penerimaan pajak menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam APBD perubahan,” ujar Ajat kepada Radar Bogor, Sabtu 22 Agustus 2026.

Menurut Ajat, capaian penerimaan pajak tidak hanya berkaitan dengan mekanisme upah pungut, tetapi juga berpengaruh terhadap kemampuan pendapatan daerah secara keseluruhan.

Apabila target penerimaan yang telah ditetapkan tidak tercapai, kondisi tersebut berpotensi memberikan dampak terhadap struktur APBD Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Bawa Pulang Lima Medali, SMP ITA eL Ma’Mur Kota Bogor Sabet Juara Umum di Pentas PAI

“Kalau target penerimaan tidak tercapai, tentu kondisi tersebut juga akan berpengaruh terhadap APBD Kabupaten Bogor,” katanya.

APBD Perubahan 2026 Tak Fokus pada Persoalan Upah Pungut

Meski demikian, Ajat menegaskan bahwa pembahasan APBD Perubahan 2026 tidak diarahkan untuk membahas persoalan upah pungut yang saat ini menjadi perhatian.

Menurut dia, pemerintah daerah lebih berfokus pada strategi untuk memastikan target pendapatan daerah dapat direalisasikan sesuai dengan yang telah ditetapkan.

“Yang menjadi fokus dalam pembahasan perubahan bukan persoalan upah pungut atau kejadian yang sedang berlangsung, melainkan bagaimana proses pemerintah daerah dalam mencapai target pendapatan,” jelasnya.

Dalam perkembangan penerimaan pajak daerah, terdapat sejumlah sektor yang menunjukkan tren berbeda.

Pemkab Bogor mencatat penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mengalami perlambatan.

Di sisi lain, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) justru menunjukkan peningkatan.

Perbedaan capaian tersebut membuat Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor terus didorong untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak daerah.

“Bappenda tentu akan terus berupaya mengejar target penerimaan karena capaian tersebut nantinya berkaitan dengan upah pungut,” tutur Ajat.

Pembahasan APBD Perubahan Masih Berjalan

Di tengah sorotan terhadap mekanisme upah pungut, Ajat memastikan proses pembahasan APBD Perubahan 2026 tetap berlangsung sesuai tahapan.

Baca Juga: Terjatuh ke Sumur 17 Meter, Perempuan di Parung Bogor Ditemukan Lemas dan Sesak Napas

Ia menyebut proses pembahasan masih berjalan dan pemerintah daerah masih memiliki waktu untuk melihat perkembangan realisasi pendapatan hingga September 2026.

Menurut Ajat, pengesahan APBD Perubahan diperkirakan dilakukan menjelang memasuki triwulan keempat.

“Prosesnya masih berjalan. Pengesahan atau ketok palu nantinya diperkirakan mendekati triwulan keempat,” bebernya.

Ia menambahkan, perkembangan capaian pendapatan daerah masih akan terus dievaluasi hingga September sebelum menjadi bahan dalam proses pembahasan lebih lanjut.

“Pembahasannya masih berjalan sampai September. Nanti perkembangan realisasi pendapatannya akan kita lihat,” pungkas Ajat. (cr1)

Editor : Yosep Awaludin
upah pungut pemkab bogor pajak