RADAR BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, proses penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Bogor tersebut masih berjalan.
Saat ini, penyidik KPK tengah mengumpulkan informasi dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui perkara dugaan korupsi di Bogor tersebut.
Baca Juga: Bukan Salah Sistem! Saldo Bansos PKH BPNT di KKS Bisa Masuk Rp4,2 Juta karena Hal Ini
“Masih berprogres, update masih sebagaimana disampaikan kemarin,” kata Budi saat dikonfirmasi Radar Bogor, Minggu, 23 Agustus 2026.
Menurut Budi, permintaan keterangan yang dilakukan KPK masih berada dalam tahapan penyelidikan. Namun, ia belum dapat mengungkap secara rinci pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.
“Permintaan keterangan yang dilakukan, masih pada tahap penyelidikan,” jelasnya.
“Kami belum bisa secara rinci sampaikan,” sambung Budi.
Baca Juga: Perempuan Terperosok ke Sumur 17 Meter di Parung Bogor, Kapolsek Beberkan Kronologis
Sebelumnya, KPK melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di Kabupaten Bogor yang berkaitan dengan pemotongan upah pungut pegawai pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Penanganan perkara tersebut kemudian meningkat ke tahap penyidikan. Dalam proses penyelidikan, KPK juga menemukan uang sekitar Rp1,5 miliar di wilayah Kabupaten Bogor.
Meski perkara telah masuk tahap penyidikan, KPK hingga kini belum mengumumkan tersangka. Budi menjelaskan, penyidikan masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum.
“Nanti dalam penyidikan, penyidik akan mendalami untuk mencari sekaligus melengkapi alat bukti yang dibutuhkan, sehingga nanti akan ditetapkan pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ungkapnya.
Baca Juga: Dana Bansos PIP Rp1,7 Juta Cair Lewat SimPel BNI, Simak Selengkapnya
Pengusutan KPK ternyata tidak hanya berkaitan dengan dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda. Lembaga antirasuah juga memperluas penyidikan ke dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bogor.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan adanya pengembangan penyidikan tersebut.
“Jadi untuk kegiatan penyelidikan di Kabupaten Bogor terkait upah pungut, seperti yang sudah disampaikan Jubir, selain itu juga ada pengadaan barang dan jasa,” katanya.
Baca Juga: Viral Saldo Bansos Tembus Rp4,19 Juta Masuk KKS, Ternyata Ini Penjelasannya
Achmad kembali menegaskan bahwa hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih mengumpulkan dan melengkapi alat bukti untuk menentukan pihak yang nantinya dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga