ETLE Kabupaten Bogor Bertambah 3 Titik, Ini Lokasi Kamera Tilang Elektronik Terbaru

Abilly Muhamad • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 13:21 WIB
Kamera Etle mulai dipasang Satlantas Polres Bogor di Jalan Raya Jakarta-Bogor. (Foto : Billy/Radar Bogor)
Kamera Etle mulai dipasang Satlantas Polres Bogor di Jalan Raya Jakarta-Bogor. (Foto : Billy/Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Bogor kini semakin diperketat. Satlantas Polres Bogor menambah tiga titik kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE statis.

ETLE statis itu mulai digunakan untuk merekam berbagai pelanggaran pengendara di sejumlah ruas jalan strategis.

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menjelaskan pemasangan tiga kamera ETLE tersebut bersumber dari anggaran Korlantas Polri tahun 2026.

Menurutnya, penambahan kamera ETLE difokuskan di kawasan Cibinong Raya. Tiga lokasi tersebut dipilih sebagai titik pemantauan karena berada di jalur yang dinilai strategis untuk mengawasi aktivitas kendaraan yang melintas.

Adapun tiga lokasi kamera ETLE baru di Kabupaten Bogor tersebut yakni:

  1. Di samping Resto Papatong menuju arah Pakansari.
  2. Jalan Raya Jakarta-Bogor, tepat di seberang Auto 2000.
  3. Jalan Karadenan, sebelum persimpangan lampu merah Karadenan.

Ardian mengatakan penentuan lokasi pemasangan kamera tersebut merupakan bagian dari arahan Korlantas.

Baca Juga: Semarak Sunday Wellness Carnival Sentul City, Komunitas Anabul dan Aerobik Ramaikan Akhir Pekan

Pihaknya kemudian memilih sejumlah titik di kawasan Cibinong Raya yang dinilai sesuai untuk mendukung sistem pengawasan berbasis teknologi.

"Penempatan tiga kamera ini mengikuti arahan Korlantas karena anggarannya berasal dari sana. Untuk wilayah Kabupaten Bogor, kami memilih beberapa lokasi yang berada di kawasan Cibinong Raya," kata Ardian, Senin 24 Agustus 2026.

Selain digunakan untuk mendeteksi dan merekam pelanggaran lalu lintas, keberadaan kamera ETLE juga memiliki fungsi lain.

Salah satunya menjadi bagian dari sistem pemantauan di kawasan yang menjadi akses menuju pusat pemerintahan Kabupaten Bogor.

Ardian menambahkan, rekaman kamera tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk membantu proses pengawasan ketika terjadi kecelakaan maupun peristiwa lain yang membutuhkan informasi kendaraan yang melintas.

"ETLE tidak hanya berfungsi menangkap pelanggaran. Rekamannya juga dapat digunakan untuk membantu pengawasan apabila ada kejadian tertentu, termasuk tindak pidana yang membutuhkan data kendaraan. Teknologi ini bisa kami manfaatkan untuk menganalisis kendaraan yang melintas di lokasi," jelasnya.

Saat ini, kamera ETLE di tiga lokasi tersebut sudah mulai melakukan perekaman. Dengan diberlakukannya sistem tersebut, Satlantas Polres Bogor mengingatkan masyarakat untuk semakin disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Baca Juga: 512 Wilayah  Cair Lagi Bansos PKH BPNT Tahap 3, Ini Solusi KPM yang Dinonaktifkan

Ardian menekankan bahwa kecelakaan lalu lintas kerap diawali oleh adanya pelanggaran.

Karena itu, kepatuhan pengendara terhadap aturan dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk menekan angka kecelakaan sekaligus mengurangi risiko korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia.

"Kami mengimbau seluruh pengendara untuk mengurangi pelanggaran saat berada di jalan raya. Sebab, kecelakaan sering kali bermula dari pelanggaran lalu lintas. Dengan semakin tertibnya pengendara, diharapkan angka kecelakaan maupun tingkat fatalitas korban juga dapat ditekan," pungkasnya. (abl)

Editor : Yosep Awaludin
etle polres bogor kabupaten bogor