RADAR BOGOR – Puncak Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi tiga jenis daya tarik wisata, yakni wisata alam, wisata budaya, dan wisata buatan.
Plt Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor, Titi Sugiarti, mengatakan pihaknya mendukung upaya pemerintah desa maupun masyarakat yang ingin mengangkat potensi baru wisata Puncak Gunung Putri.
Menurutnya, pengembangan tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan.
Dalam aturan tersebut, terdapat tiga daya tarik wisata yang dapat dikembangkan, yakni wisata alam, wisata budaya, dan wisata buatan.
"Sebetulnya untuk Puncak Gunung Putri, kalau menurut saya tiga-tiganya bisa dijadikan daya tarik, bukan hanya daya tarik wisata budaya," ujar Titi kepada Radar Bogor, Selasa 25 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, dari sisi wisata alam, Puncak Gunung Putri memiliki potensi tersendiri karena kondisi lingkungan serta kawasan puncaknya yang dinilai menarik.
Baca Juga: Daerah dan Bank Ini Menyusul Cair BPNT Tahap 3 Rp600.000, KPM Bogor Harap Sabar
Sementara untuk wisata budaya, menurut Titi, perlu dilakukan penggalian lebih dalam mengenai sejarah, adat istiadat, serta kekhasan yang ada di kawasan tersebut.
"Kalau memang dia dijadikan daya tarik wisata budaya, wisata budaya apa yang ingin kita kembangkan atau kita optimalkan, misalkan apakah kita akan bikin berkaitan dengan jejak sejarah," Katanya.
Selain itu, Titi menyebut wisata budaya juga dapat dikembangkan melalui hasil cipta, rasa, dan karsa masyarakat setempat yang menjadi kekhasan kawasan Gunung Putri.
Sedangkan dari sisi wisata buatan, kawasan tersebut juga dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan melalui berbagai kreasi dan fasilitas yang nantinya dapat menjadi daya tarik bagi pengunjung.
Namun, sebelum Puncak Gunung Putri ditetapkan sebagai kawasan wisata budaya sejarah, Titi menilai perlu dilakukan pengkajian terhadap sejarah dan potensi budaya di kawasan tersebut.
Termasuk menelusuri berbagai cerita mengenai asal-usul Gunung Putri serta sejarah yang berkembang di masyarakat.
"Selain puncaknya, pasti storytelling-nya kemudian berkaitan dengan sejarah asal-muasal Desa Gunung Putri. Berkaitan dengan di atas ternyata menjadi tempat untuk raja-raja Pajajaran dan lain-lain, itu harus kita kuak sama-sama," tuturnya.
Titi mengungkapkan, hingga saat ini Puncak Gunung Putri belum termasuk dalam daftar cagar budaya yang telah ditetapkan maupun Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB).
"Insyaallah kami dengan Tim Cagar Budaya dan Permuseuman akan segera tindak lanjuti survei ke lokasi dimaksud," imbuhnya.
Dalam proses tersebut, nantinya terdapat Tim Ahli Cagar Budaya yang akan melakukan kajian. Tim tersebut melibatkan berbagai keahlian, di antaranya arkeolog dan sejarawan.
Baca Juga: Kiky Saputri Klarifikasi Ucapan Berjuang dari Dalam, Ungkap Alasan Tak Ikut Demo
Hasil kajian tersebut nantinya akan menentukan apakah kawasan atau objek di Puncak Gunung Putri memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai cagar budaya, baik di tingkat Kabupaten Bogor maupun untuk diusulkan ke tingkat provinsi atau nasional.
Titi menegaskan, hingga saat ini belum ada surat permohonan resmi dari pemerintah desa maupun pihak Kecamatan Gunung Putri kepada Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor terkait rencana pengembangan kawasan tersebut sebagai wisata budaya.
Meski demikian, pihaknya memastikan informasi mengenai potensi Puncak Gunung Putri akan segera ditindaklanjuti.
"Kalau memang ada beberapa kaitan dengan potensi pengembangan wisata budaya khususnya, otomatis kita bisa langsung tindak lanjuti," tandasnya.
Ia menambahkan, pengembangan Puncak Gunung Putri nantinya membutuhkan kolaborasi lintas perangkat daerah, terutama dengan Dinas Pariwisata, Dinas Arsip dan Perpustakaan serta pihak terkait lainnya. (cr1)
Editor : Yosep Awaludin