Kasus PMB Jadi Alarm, Perguruan Tinggi Perlu Perkuat Manajemen Risiko dan Pencegahan Fraud

Yosep Awaludin • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:09 WIB
Workshop Manajemen Risiko Proses Bisnis di Perguruan Tinggi (MRPT) bagi 25 dosen Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta yang digelar oleh HDI Academy.
Workshop Manajemen Risiko Proses Bisnis di Perguruan Tinggi (MRPT) bagi 25 dosen Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta yang digelar oleh HDI Academy.

RADAR BOGOR – Kasus dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB) yang tengah menjadi perhatian publik menjadi pengingat bahwa risiko perguruan tinggi tidak hanya berkaitan dengan persoalan akademik.

Risiko tata kelola, integritas, fraud, keuangan, hukum, hingga reputasi dapat berkembang menjadi persoalan strategis apabila tidak diidentifikasi dan dikendalikan sejak dini.

Momentum tersebut menegaskan pentingnya perguruan tinggi membangun manajemen risiko yang tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi terintegrasi dengan proses bisnis dan pengambilan keputusan.

Dalam konteks tersebut, di HDI Academy menyelenggarakan Workshop Manajemen Risiko Proses Bisnis di Perguruan Tinggi (MRPT) bagi 25 dosen Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta pada 25–27 Agustus 2026 di Cisarua, Bogor. 

Kegiatan diarahkan untuk memperkuat kemampuan perguruan tinggi dalam mengelola risiko sekaligus membangun tata kelola dan budaya mutu berkelanjutan.

Kasus PMB Jadi Pembelajaran Tata Kelola

Kasus dugaan korupsi terkait PMB di salah satu perguruan tinggi negeri menunjukkan bahwa risiko yang awalnya berada pada satu proses bisnis dapat berkembang menjadi persoalan institusi. 

Baca Juga: Tabrak Motor dari Belakang, 2 Pelaku Curas Diciduk Polisi

Risiko dapat berawal dari lemahnya pengendalian, konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, maupun tidak efektifnya pengawasan. 

Ketika terjadi, dampaknya dapat meluas menjadi persoalan hukum, tata kelola, kepemimpinan, dan reputasi universitas.

Narasumber workshop, Dr. Warcito, S.P., M.M., mengatakan kasus aktual tersebut perlu menjadi pembelajaran bagi perguruan tinggi untuk memperkuat sistem pencegahan.

“Kasus yang terjadi jangan hanya dilihat dari siapa yang melakukan dan siapa yang bertanggung jawab. Dari perspektif manajemen risiko, pertanyaan pentingnya adalah mengapa sistem memungkinkan risiko itu terjadi, pengendalian apa yang tidak berjalan, dan bagaimana memastikan kejadian serupa dapat dicegah?” ujar Warcito.

Menurutnya, kasus yang telah terjadi merupakan incident yang harus diselesaikan, sementara manajemen risiko bekerja sebelum kejadian berkembang menjadi masalah.

“Manajemen risiko bukan menunggu masalah datang kemudian mencari solusi. Kita menetapkan tujuan, mengidentifikasi apa yang dapat menghambat tujuan tersebut, menilai risikonya, kemudian menyiapkan pengendalian dan mitigasi,” jelasnya.

Risiko Dapat Menjadi Persoalan Strategis

Dalam tata kelola perguruan tinggi, satu risiko dapat menimbulkan efek berantai. 

Risiko pada satu proses bisnis dapat berkembang ke tingkat unit, memengaruhi tata kelola, menjadi persoalan hukum, menurunkan reputasi, dan pada akhirnya mengganggu pencapaian sasaran strategis perguruan tinggi.

Karena itu, perguruan tinggi perlu menetapkan pemilik risiko (risk owner), mekanisme eskalasi, serta level organisasi yang bertanggung jawab mengendalikan setiap risiko.

Workshop MRPT menempatkan risiko secara luas, meliputi aspek akademik, tata kelola, SDM, keuangan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, teknologi informasi, pelayanan mahasiswa, kerja sama, hingga reputasi institusi.

Baca Juga: Prediksi Newcastle United vs West Brom, Carabao Cup 2026 Putaran Kedua

Direktur HDI Academy, Sadiah, S.Pd., M.Pd., mengatakan budaya sadar risiko perlu dibangun pada setiap level organisasi. 

“Tujuannya bukan membuat perguruan tinggi takut mengambil keputusan, tetapi memastikan setiap keputusan mempertimbangkan risiko, pengendalian, dan konsekuensinya terhadap tujuan institusi,” kata Sadiah.

Peserta Praktik Menyusun Risk Register
Workshop dirancang dengan pendekatan praktik. 

Peserta mempelajari Enterprise Risk Management, ISO 31000, pemetaan proses bisnis, identifikasi risiko, analisis likelihood dan impact, matriks risiko, mitigasi, Risk Register, hingga integrasinya dengan PPEPP.

Metode pembelajaran mengombinasikan interactive lecture, case-based workshop, coaching clinic, dan presentasi. Materi diberikan oleh Dr. Wonny A. Ridwan, Dr. Ir. Budi Handrianto, Dr. Warcito, S.P., M.M., serta Prof. Dr. Ir. Illah Sailah, M.S.

Salah satu fokus kegiatan adalah penyusunan Risk Register untuk memetakan tujuan, kejadian risiko, penyebab, dampak, tingkat risiko, pengendalian, rencana mitigasi, penanggung jawab, dan mekanisme monitoring.

“Risk Register harus hidup. Kalau hanya dibuat, ditandatangani, kemudian disimpan, kita kehilangan fungsi sebenarnya. Informasi risiko harus masuk ke rapat pimpinan dan menjadi bahan pengambilan keputusan,” ujar Warcito.

Peserta juga didorong mengubah paradigma dari budaya reaktif menjadi preventif. 

Perguruan tinggi tidak lagi menunggu masalah terjadi untuk melakukan koreksi, tetapi mulai dari menetapkan tujuan, mengidentifikasi dan menganalisis risiko, menyiapkan mitigasi, serta melakukan monitoring secara berkelanjutan. 

Pendekatan tersebut diharapkan mencegah risiko berkembang menjadi masalah sekaligus menjaga pencapaian tujuan dan mutu perguruan tinggi.

Baca Juga: Pengen Ngambil Bansos Beras 30 Kg Agustus 2026, Ini Persyaratannya

PMB Perlu Pengendalian Memadai
Pembelajaran dari kasus aktual menunjukkan PMB merupakan salah satu proses bisnis strategis yang membutuhkan pengendalian memadai. 

Risiko yang perlu diantisipasi antara lain konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, intervensi hasil seleksi, transaksi di luar mekanisme resmi, hingga manipulasi data.

Pengendalian dapat diperkuat melalui pemisahan kewenangan, pembatasan akses sistem, audit trail, deklarasi konflik kepentingan, kanal pengaduan dan whistleblowing system, monitoring transaksi, serta audit berbasis risiko. 

Perguruan tinggi juga dapat mengembangkan Key Risk Indicator (KRI) sebagai sistem peringatan dini untuk mendeteksi berbagai anomali sebelum berkembang menjadi persoalan.

Terintegrasi dengan SPMI Manajemen risiko juga perlu terintegrasi dengan Renstra, Indikator Kinerja Utama (IKU), Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), serta siklus PPEPP, Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan. 

Integrasi tersebut mendorong Audit Mutu Internal berkembang dari sekadar compliance-based audit menuju risk-based audit.

Pada akhir kegiatan, peserta ditargetkan menghasilkan peta proses bisnis, identifikasi risiko, Risk Register unit kerja, heat map risiko, rencana mitigasi, SOP pengelolaan risiko, draft kebijakan, serta rencana monitoring risiko.

“Perguruan tinggi yang tangguh bukan 
perguruan tinggi yang tidak memiliki risiko. Perguruan tinggi yang tangguh adalah yang mampu mengenali risikonya, memahami dampaknya, mengendalikan penyebabnya, dan belajar sebelum risiko berkembang menjadi krisis,” pungkas Warcito.

Melalui workshop ini, HDI Academy dan UPN “Veteran” Yogyakarta mendorong penguatan tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel, adaptif, berintegritas, tangguh, dan berkelanjutan, sekaligus membangun budaya mutu dan budaya sadar risiko sebagai bagian dari Good University Governance. (***)

Editor : Yosep Awaludin
korupsi kasus penerimaan mahasiswa baru