RADAR BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yakni Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor, Kamis, 27 Agustus 2026.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dugaan tindak pidana korupsi.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo menyampaikan bahwa, dalam melanjutkan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, Penyidik melaksanakan penggeledahan di dua lokasi.
"Lokasi pertama yaitu Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor," kata Budi, Kamis, 27 Agustus 2026.
Baca Juga: Kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor Dikabarkan Digeledah KPK
Kemudian, kata dia, lokasi kedua dilakukan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Budi menyampaikan, pada penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita dokumen yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
"Dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah," jelasnya.
Usai melakukan penggeledahan, Budi menyebut, penyidik KPK akan melakukan telaah temuan dokumen tersebut.
"Selanjutnya penyidik akan melakukan penelaahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut," pungkasnya. (abl)
Editor : Eka Rahmawati