RADAR BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah di kantor dinas Pemerintah Kabupaten Bogor, kali ini di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo mengatakan dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, penyidik kembali melakukan penggeledahan.
"Kali ini penyidik menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor," ujar Budi.
Ia menyampaikan, penggeledahan di kantor Disdik itu untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Setelah Bappenda dan BKPSDM, KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor
"Terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor," jelasnya.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan-pengadaan di Disdik Kabupaten Bogor.
"Selanjutnya penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengkonfirmasi setiap temuan dalam giat penggeledahan dengan alat bukti lainnya untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang," pungkasnya. (abl)
Editor : Eka Rahmawati