Video Polisi Cabut Kunci Truk di Leuwiliang Bogor Viral Lagi, Kapolsek Minta Maaf

Septi Nulawam Harahap • Dipublikasikan Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:39 WIB
Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto. Foto: Instagram
Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto. Foto: Instagram

RADAR BOGOR – Video yang memperlihatkan aksi anggota kepolisian mencabut kunci truk saat melintas di Jalan Raya Leuwiliang, Kabupaten Bogor, kembali ramai di media sosial.

Menanggapi video tersebut, Polres Bogor memberikan klarifikasi. Kepolisian menyebut rekaman yang diambil di sekitar Terminal Leuwiliang itu merupakan video lama yang kembali beredar setelah diunggah oleh pihak tertentu.

Polres Bogor menyatakan, peristiwa dalam video cabut kunci truk tersebut telah terjadi sekitar enam bulan lalu dan persoalan antara pengemudi truk dengan anggota Polsek Leuwiliang sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga: Tekuk Bogor Raya FC 1-0, Persikabo Bogor Amankan Tiket 8 Besar Piala Soeratin U-17

Pengemudi truk yang terlibat dalam kejadian tersebut, Ahmad Jafar, juga memberikan klarifikasi secara terbuka. Ia memastikan persoalan dengan anggota Polsek Leuwiliang bernama Haris telah diselesaikan dan keduanya telah saling memaafkan.

“Saya Ahmad Jafar, pada tanggal 28 Agustus ini mengklarifikasi mengenai video yang lagi viral di Terminal Leuwiliang. Saya sudah saling memaafkan sama Pak Haris. Itu adalah video lama, sekitar enam bulanan yang lalu,” ujar Jafar dalam video klarifikasinya.

Meski persoalan telah diselesaikan, Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto tetap menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Sempat Ancam Aksi Demo, PPPK Nakes dan Teknis Mulai Diperhitungkan Pemerintah

Maryanto juga mengakui bahwa tindakan mencabut kunci kendaraan ketika kendaraan masih melaju berpotensi membahayakan keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.

Sebagai tindak lanjut, ia menyebut telah memanggil anggota yang bersangkutan untuk dimintai keterangan dan melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dalam hal ini saya sudah memanggil anggota tersebut dan memeriksanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Maryanto.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
kunci truk bogor leuwiliang