RADAR BOGOR - Kabar baik datang bagi ratusan pegawai kontrak Institut Pertanian Bogor (IPB) University.
Mulai Agustus 2026, kampus melakukan penyesuaian gaji bagi pegawai dengan Perjanjian Kerja (PIPK) hingga setara 100 persen dari tarif gaji PNS berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024.
Kebijakan tersebut, menjadi bagian dari upaya IPB University meningkatkan kesejahteraan sekaligus memberikan penghargaan terhadap kontribusi para pegawai kontrak.
Penyesuaian gaji dilakukan dalam dua tahap sepanjang tahun ini.
Baca Juga: Honda AMAX 160 Meluncur, Skutik Sporty Ini Diklaim Siap Saingi Yamaha Aerox
Pada tahap pertama, dasar penggajian yang sebelumnya menggunakan 90 persen tarif gaji PNS berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019 disesuaikan menjadi 90 persen dari tarif gaji PNS berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024.
Selanjutnya, pada tahap kedua, besaran gaji kembali dinaikkan dari 90 persen menjadi 100 persen berdasarkan tarif gaji PNS dalam PP Nomor 5 Tahun 2024.
Dengan perubahan tersebut, gaji pegawai PIPK IPB University kini mencapai 100 persen dari tarif gaji PNS berdasarkan regulasi terbaru tersebut.
797 Pegawai IPB Mendapat Penyesuaian Gaji
Kebijakan ini berlaku efektif mulai Agustus 2026 dan ditetapkan melalui Peraturan Rektor Institut Pertanian Bogor Nomor 37 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Lampiran Peraturan Rektor Institut Pertanian Bogor Nomor 5 Tahun 2025 tentang Gaji Pegawai Institut Pertanian Bogor dengan Perjanjian Kerja.
Secara keseluruhan, terdapat 797 pegawai kontrak IPB University yang menerima penyesuaian gaji.
Jumlah tersebut terdiri dari 12 dosen dan 785 tenaga kependidikan (tendik).
Dari sisi anggaran, total dana yang dialokasikan untuk gaji meningkat dari sekitar Rp1,76 miliar menjadi Rp2,10 miliar.
Artinya, terdapat tambahan anggaran sekitar Rp343 juta.
Sementara itu, rata-rata persentase kenaikan gaji mencapai 19,4 persen, dengan rata-rata tambahan yang diterima setiap pegawai sebesar Rp430.288.
Rektor IPB: Bentuk Perhatian terhadap Pegawai Kontrak
Rektor IPB University, Alim Setiawan Slamet mengatakan, penyesuaian gaji tersebut merupakan bentuk perhatian institusi terhadap kesejahteraan pegawai kontrak.
Baca Juga: Toko Kue Rayoean, Kue Pandan Viral Blok M yang Kini Hadir di Margonda Depok
Menurut Alim, kebijakan penggajian juga disusun dengan mempertimbangkan faktor pendidikan dan masa kerja pegawai sehingga pemberian penyesuaian dapat dilakukan secara lebih terstruktur.
“Penyesuaian gaji ini merupakan bagian dari komitmen IPB University untuk memberikan penghargaan yang lebih baik kepada pegawai kontrak, dengan mempertimbangkan pendidikan dan masa kerja,” ujar Alim dikutip dari laman resmi IPB, Selasa 1 September 2026.
Kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada sisi kesejahteraan, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi pegawai dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik di lingkungan IPB University.
Pegawai Sambut Positif Kenaikan Gaji
Penyesuaian gaji ini mendapat respons positif dari para pegawai kontrak IPB University.
Ade Abun, pegawai Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus (KMPPK), menilai kebijakan tersebut menjadi bentuk penghargaan institusi atas kontribusi pegawai selama menjalankan tugas.
Menurut Ade, kenaikan gaji memberikan tambahan motivasi bagi pegawai untuk terus meningkatkan kinerja.
“Kami tentu menyambut baik kebijakan ini. Bagi kami, menerima gaji tepat waktu saja sudah merupakan hal yang patut disyukuri, terlebih dengan adanya kebijakan kenaikan gaji bagi pegawai. Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi pegawai sekaligus memberikan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi IPB University,” kata Ade.
Hal serupa disampaikan Muhamad Silfan Arif, pegawai Direktorat Umum dan Infrastruktur (DUI) IPB University.
Silfan mengatakan, kebijakan tersebut memiliki arti penting bagi pegawai karena tidak hanya membantu meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga dapat menjadi pemacu untuk bekerja lebih baik.
“Menurut saya, kebijakan ini tentu sangat berarti bagi pegawai. Selain membantu meningkatkan kesejahteraan, kenaikan gaji juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih baik,” ujar Silfan.
Baca Juga: KPK Belum Panggil Bupati Bogor, Ini Alasannya
Ia berharap, peningkatan kesejahteraan tersebut dapat berjalan beriringan dengan perbaikan kualitas lingkungan kerja dan kesempatan pengembangan kompetensi bagi pegawai.
Bagi IPB University, penyesuaian gaji ini menjadi salah satu bentuk komitmen institusi dalam memberikan penghargaan yang lebih baik kepada pegawai kontrak, sekaligus mendorong peningkatan kinerja di lingkungan kampus. (*)
Editor : Siti Dewi Yanti