RADAR BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa smartboard di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.
Pada Jumat, 28 Agustus 2026 lalu, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.
Dalam penggeledahan, tim penyidik yang dikawal anggota kepolisian mengamankan dua koper besar berwarna hitam yang berisikan dokumen terkait dengan pengadaan di Disdik Kabupaten Bogor.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa penggeledahan di Disdik Kabupaten Bogor, salah satunya terkait dugaan korupsi pengadaan smartboard.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Cianjur, Warga Puncak Bogor Rasakan Getaran
"Benar (salah satunya pendalaman terkait Smartboard)," kata Budi saat dikonfirmasi Radar Bogor, Selasa, 1 September 2026.
Hingga kini, kata Budi temuan dalam penggeledahan terkait dugaan korupsi tersebut masih didalami dan ditelaah oleh penyidik.
"Masih dilakukan pendalaman terhadap pengadaan-pengadaan barang dan jasa yang ada di Disdik Kabupaten Bogor," pungkasnya. (abl)
Editor : Eka Rahmawati