KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor, HMI Soroti DPRD

Abilly Muhamad • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 21:27 WIB
HMI Cabang Bogor saat melakukan aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Bogor, Selasa, 1 September 2026. (Billy/Radar Bogor)
HMI Cabang Bogor saat melakukan aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Bogor, Selasa, 1 September 2026. (Billy/Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor menyoroti fungsi lembaga legislatif DPRD di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bogor.

Hal itu disampaikan saat HMI Cabang Bogor menggelar aksi demontrasi di Alun-Alun Kabupaten Bogor serta menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Bogor, pada Senin, 31 Agustus 2026.

Ketua HMI Cabang Bogor, Muhammad Rizki Munandar menyampaikan bahwa di tengah kondisi saat ini seharusnya para legislatif bertugas mengawasi jalannya roda pemerintahan.

"Namun, kondisi yang terjadi saat ini pada DPRD Kabupaten Bogor tidak terasa demikian," katanya, Selasa, 1 September 2026.

Ia mengungkapkan, matinya fungsi checks and balances ini tergambar jelas dari kelumpuhan struktural DPRD di tengah krisis integritas daerah.

Baca Juga: KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard di Disdik Kabupaten Bogor

"Saat KPK menggeledah Pemkab Bogor membongkar skandal pemotongan upah pungut di Bappenda hingga pada sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), DPRD bungkam," tegasnya.

Ia menilai bahwa pemanggilan terhadap pimpinan eksekutif juga membuktikan bahwa institusi wakil rakyat telah kehilangan taringnya.

"Alih-alih menjadi kekuatan penyeimbang yang menuntut transparansi, DPRD menempatkan diri sebagai penonton pasif," ungkapnya.

Oleh karena itu, HMI Cabang Bogor mendesak DPRD untuk memanggil Bupati Bogor dan Wakil Bupati Bogor agar bertanggungjawab atas dugaan kasus tersebut.

"Melakukan audit terhadap dinas-dinas Pemkab Bogor khususnya Bappenda, BKPSDM dan Disdik, melakukan transparansi alokasi dana pokir ke publik," ujarnya.

Selain itu, HMI Cabang Bogor juga meminta agar DPRD melakukan veto terhadap anggaran seremonial pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta melakukan relokasi APBD untuk peningkatan infrastuktur dasar khususnya sektor pendidikan.

"Melarang praktik rangkap jabatan untuk mengembalikan fungsi pengawasan, melakukan audit terhadap efektivitas pelayanan publik di Pemkab Bogor," tutupnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir menyampaikan pihaknya memilih menunggu proses hukum karena DPRD tidak ingin berspekulasi terkait dugaan korupsi yang tengah ditangani KPK.

"Kita harus taat dengan hukum, kita serahkan ke penegak hukum, kita tidak berasumsi, tidak bisa berspekulasi karena kita bukan penegak hukum," kata Sogir.

Sogir juga mengaku baru mengetahui terkait adanya dugaan kasus pemotongan upah pungut setelah mencuat dalam pengusutan KPK.

"Jika soal upah pungut itu benar karena hak tersebut sudah diatur termasuk Bupati dan Wakil Bupati, tetapi kalau pemotongannya saya belum tahu itu, baru mendengar kemarin, yang memotong siapa? Kan gak boleh," terangnya.

Kendati demikian, ia memastikan DPRD Kabupaten Bogor akan memanggil tiga dinas yang digeledah oleh KPK tersebut. Pemanggilan disebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, meski tetap menunggu proses hukum yang berjalan.

"Kita akan memanggil nanti DPRD, sebagai bukti pengawasan akan kebenarannya tersebut," pungkasnya. (abl)

Editor : Eka Rahmawati
hmi bogor kpk dprd