PUI Kabupaten Bogor Serukan Ketenangan di Tengah Proses Hukum Pemkab

Siti Dewi Yanti • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 09:30 WIB
Ketua Umum PUI Kabupaten Bogor, Herdi Hendrawan.
Ketua Umum PUI Kabupaten Bogor, Herdi Hendrawan.

RADAR BOGOR - Dinamika proses hukum yang tengah berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, mendapat perhatian dari Persatuan Ummat Islam (PUI) Kabupaten Bogor. 

Organisasi tersebut, mengajak masyarakat tidak larut dalam spekulasi dan tetap menjaga suasana daerah agar kondusif.

Ketua Umum PUI Kabupaten Bogor, Herdi Hendrawan mengatakan, masyarakat perlu memberikan kepercayaan kepada lembaga penegak hukum untuk menjalankan proses sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Herdi, proses hukum harus dihormati tanpa diikuti dengan penilaian yang terburu-buru. 

Baca Juga: PAK DEDI KASEV Ada di Kota Bogor, Cara Baru Deteksi Kanker Serviks

Terlebih, selama belum ada keputusan hukum yang berkekuatan final, setiap pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

PUI Minta Masyarakat Tidak Terburu-buru Menyimpulkan

Herdi menilai situasi yang berkembang sebaiknya disikapi secara proporsional. 

Masyarakat diminta tidak mudah mempercayai informasi yang sumber dan kebenarannya belum jelas.

“PUI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mempercayakan sepenuhnya kepada lembaga yang memiliki kewenangan. Kita perlu memberikan ruang agar proses tersebut berjalan secara objektif dan berdasarkan fakta,” kata Herdi dalam keterangannya kepada Radar Bogor, Kamis 3 September 2026.

Ia juga mengingatkan, agar perkembangan kasus tersebut tidak menjadi pemicu keresahan maupun perpecahan di tengah masyarakat Kabupaten Bogor.

Bagi PUI, menjaga ketenangan publik merupakan bagian penting dari tanggung jawab bersama. 

Tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, aparatur pemerintahan, hingga masyarakat umum dinilai memiliki peran dalam menciptakan suasana yang tetap aman dan sejuk.

Dikaitkan dengan Semangat Ishlahul Ummah

Sikap tersebut, kata Herdi, tidak terlepas dari nilai yang terkandung dalam amanah Intisab PUI, khususnya Ishlahul Tsamaniyah atau Delapan Perbaikan. 

Salah satu nilai di dalamnya adalah Ishlahul Ummah, yang menekankan pentingnya menghadirkan perbaikan bagi kehidupan umat.

Baca Juga: Kuota Internet Tak Boleh Hangus Lagi, Ini 7 Aturan Baru yang Wajib Dipatuhi Operator

Herdi menjelaskan, makna perbaikan umat tidak hanya berkaitan dengan kehidupan keagamaan. 

Nilai tersebut juga mencakup dorongan untuk membangun kehidupan sosial yang tertib, adil, bermartabat, serta berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.

“Dalam kondisi seperti sekarang, menjaga ketenangan, menghindari prasangka dan tidak menghakimi seseorang sebelum prosesnya selesai juga merupakan bagian dari ikhtiar perbaikan umat,” ujarnya.

Menurut dia, penegakan hukum dan upaya menjaga kepentingan masyarakat bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. 

Keduanya justru dapat berjalan bersamaan.

Pelayanan Publik Jangan Sampai Terganggu

Di tengah proses hukum yang sedang berlangsung, PUI Kabupaten Bogor juga menyoroti keberlangsungan roda pemerintahan. 

Herdi berharap, dinamika yang terjadi tidak berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat maupun pelaksanaan pembangunan daerah.

Ia menilai, aparatur pemerintahan tetap perlu menjalankan tugas secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. 

Pelayanan publik, pembangunan, serta berbagai kebutuhan masyarakat harus tetap menjadi perhatian.

“Penegakan hukum penting untuk memastikan tata kelola berjalan sebagaimana mestinya. Namun, kepentingan masyarakat juga tidak boleh terabaikan. Pelayanan publik dan pembangunan harus tetap berjalan,” tutur Herdi.

Karena itu, PUI mendorong semua pihak untuk menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas. 

Baca Juga: Ayam Goreng Mbok Matah: Kuliner Viral dengan 5 Pilihan Sambal Terenak di Depok

Jangan sampai persoalan yang masih berproses secara hukum justru mengganggu aktivitas pemerintahan dan kehidupan sosial warga.

PUI Pilih Percayakan Proses kepada Penegak Hukum

Herdi menegaskan PUI Kabupaten Bogor tidak berada dalam posisi untuk menghakimi ataupun memberikan kesimpulan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan proses hukum tersebut.

PUI, kata dia, memilih menghormati mekanisme yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganannya kepada institusi yang memiliki kewenangan.

“Kita tidak ingin mendahului proses hukum. Asas praduga tak bersalah harus tetap dijaga. Mari kita melihat persoalan ini secara jernih dan proporsional,” tegasnya.

Ia sekaligus mengingatkan, masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan informasi. 

Informasi yang belum terverifikasi, menurutnya, berpotensi memperbesar keresahan apabila disebarluaskan tanpa mempertimbangkan kebenarannya.

Persatuan Masyarakat Bogor Jadi Perhatian

Lebih jauh, PUI Kabupaten Bogor mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak membiarkan persoalan yang sedang berlangsung menjadi alasan munculnya saling curiga.

Herdi berharap para tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pemerintah, serta warga dapat bersama-sama menjaga persatuan dan persaudaraan.

Menurutnya, masyarakat tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan Kabupaten Bogor berada dalam kondisi aman dan kondusif sembari menunggu proses hukum berjalan sesuai mekanisme.

Baca Juga: Tiket Pesawat Berpotensi Makin Mahal? Kemenhub: Fuel Surcharge Kini Maksimal 40 Persen

“Jangan sampai persoalan yang masih berproses membuat kita saling mencurigai atau bahkan terpecah. Hormati proses hukum, jaga ketenangan, dan tetap beri perhatian kepada kepentingan masyarakat,” ungkap Herdi.

Ia berharap perkembangan yang terjadi dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat.

Pada akhirnya, Herdi mengajak masyarakat menjadikan nilai Ishlahul Ummah sebagai pijakan dalam menghadapi situasi tersebut yakni menghadirkan perbaikan tanpa menimbulkan kegaduhan, mengutamakan kemaslahatan tanpa memperbesar keresahan, serta menjaga persaudaraan di tengah perbedaan pandangan.

PUI Kabupaten Bogor pun berharap, proses hukum dapat berjalan secara objektif dan sesuai ketentuan, sementara kehidupan masyarakat serta roda pemerintahan di Kabupaten Bogor tetap berjalan dengan baik. (*)

Editor : Siti Dewi Yanti
Persatuan Ummat Islam bogor pui kabupaten bogor hukum