Isu OTT KPK Memanas, M-ONE Institute Minta Pemkab Bogor Waspada Propaganda

Siti Dewi Yanti • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 11:50 WIB
Direktur Eksekutif M-ONE INSTITUTE, Nur Eko Suhardana.
Direktur Eksekutif M-ONE INSTITUTE, Nur Eko Suhardana.

RADAR BOGOR - Perkembangan isu operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dinilai perlu disikapi secara hati-hati. 

Masyarakat diminta tidak mudah terseret informasi yang belum terverifikasi, sementara pemerintah daerah didorong memperkuat komunikasi publik agar situasi tetap kondusif.

Direktur Eksekutif M-ONE INSTITUTE, Nur Eko Suhardana mengingatkan, adanya potensi pihak-pihak tertentu memanfaatkan isu penegakan hukum untuk membangun opini dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Menurut Nur Eko, isu yang berkaitan dengan OTT KPK memiliki tingkat sensitivitas tinggi. 

Baca Juga: Ratusan Sopir Angkot Mogok Operasi, Geruduk Balai Kota Bogor Bawa 7 Tuntutan

Ketika informasi resmi belum tersampaikan secara utuh, kata dia, ruang tersebut berpotensi dipenuhi spekulasi, tekanan psikologis, hingga narasi yang sulit dipastikan kebenarannya.

Selebaran dan Pamflet Dinilai Perlu Diwaspadai

Nur Eko menyoroti, beredarnya selebaran atau pamflet yang menurutnya perlu dicermati dalam konteks perkembangan isu OTT KPK.

Ia menilai, materi semacam itu dapat digunakan untuk membentuk persepsi publik apabila disebarkan tanpa sumber yang jelas dan tanpa informasi pembanding dari pihak berwenang.

“Polanya masih sama. Ada beberapa pola yang bisa dibaca, salah satunya penyebaran selebaran atau pamflet yang kemudian digunakan untuk membangun propaganda dan memainkan psywar. Ini yang harus diwaspadai agar masyarakat tidak terpancing,” ujar Nur Eko dalam keterangannya kepada Radar Bogor, Kamis 3 September 2026.

Meski demikian, ia menekankan, masyarakat sebaiknya tidak langsung menarik kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar di ruang publik.

Pemkab Bogor Diminta Tetap Fokus Bekerja

Di tengah situasi tersebut, Nur Eko meminta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor tidak kehilangan fokus dalam menjalankan roda pemerintahan.

Menurut dia, dinamika proses hukum seharusnya tidak membuat pelayanan kepada masyarakat terhenti. 

Aparatur pemerintah tetap perlu menjalankan tugas sesuai aturan, sembari menyerahkan proses hukum kepada lembaga yang memiliki kewenangan.

Baca Juga: SI-ANTIK Puskesmas Belong Tekan Kasus DBD di Kota Bogor

Ia juga mengingatkan, agar jajaran pemerintah daerah tidak mudah terpengaruh oleh tekanan opini maupun informasi yang belum memiliki kepastian.

Bagi Nur Eko, stabilitas pemerintahan merupakan hal penting karena dampaknya berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan aktivitas masyarakat.

Waspadai Isu yang Bisa Memicu Kekosongan Jabatan

Nur Eko juga menyampaikan, kekhawatiran mengenai kemungkinan isu hukum berkembang menjadi persoalan politik dan pemerintahan.

Ia menilai, apabila kegaduhan terus membesar, situasi tersebut menurut pandangannya berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tertentu sebagai momentum untuk mendorong perubahan atau kekosongan pada sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemkab Bogor.

Posisi kepala daerah, jelas dia, wakil kepala daerah hingga kepala perangkat daerah (SKPD) disebutnya sebagai bagian yang perlu mendapat perhatian.

“Jangan sampai kegaduhan yang dibangun kemudian menjadi martir atau pintu masuk untuk menciptakan kekosongan jabatan, mulai dari bupati, wakil bupati, sampai SKPD. Ini harus dilihat secara jernih dan jangan sampai pemerintahan terganggu hanya karena permainan isu,” tegas Nur Eko.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk kekhawatiran terhadap dampak lanjutan yang mungkin muncul apabila informasi seputar proses hukum berkembang tanpa kendali dan tidak diimbangi komunikasi publik yang memadai.

Masyarakat Diminta Tidak Mudah Terprovokasi

Nur Eko selanjutnya mengajak masyarakat Kabupaten Bogor lebih selektif dalam menerima informasi.

Selebaran, pamflet, unggahan media sosial, maupun pesan berantai yang tidak mencantumkan sumber terpercaya sebaiknya tidak langsung dipercaya atau disebarluaskan.

Ia menilai, proses hukum harus dipisahkan dari opini dan spekulasi yang berkembang di masyarakat.

“Kalau memang ada persoalan hukum, biarkan aparat penegak hukum bekerja sesuai aturan. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi kemudian dijadikan alat untuk menciptakan kegaduhan dan kepentingan kelompok tertentu,” kata Nur Eko.

Baca Juga: Smansa Bogor Putri Bidik Three Peat di Honda DBL with Kopi Good Day West Java West, Roadshow Ditutup

Menurutnya, masyarakat tetap memiliki peran penting dalam menjaga suasana Kabupaten Bogor agar tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum memiliki kepastian.

Komunikasi Publik Pemkab Bogor Perlu Diperkuat

Selain meminta masyarakat lebih kritis, M-ONE INSTITUTE mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor memperkuat komunikasi publik.

Nur Eko berpandangan, penyampaian informasi yang cepat, jelas, dan bersumber dari pihak berwenang menjadi penting ketika sebuah isu memiliki perhatian publik yang tinggi.

Kekosongan informasi, kata dia, dapat membuat rumor dan spekulasi berkembang lebih cepat.

“Pemerintah harus hadir memberikan informasi yang terang kepada masyarakat. Ketika ruang informasi kosong, di situlah isu dan propaganda mudah berkembang,” pungkas Nur Eko.

Ia berharap, semua pihak dapat menempatkan proses hukum secara proporsional. Penegakan hukum tetap harus berjalan sesuai mekanisme, sementara stabilitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat juga perlu dijaga.

Dengan demikian, masyarakat Kabupaten Bogor diharapkan, tidak terjebak dalam arus informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengedepankan data serta fakta dalam menyikapi perkembangan isu OTT KPK. (*)

Editor : Siti Dewi Yanti
M-ONE INSTITUTE bogor ott kpk