RADAR BOGOR – Kekeringan yang melanda Kabupaten Bogor mulai berdampak serius terhadap sektor pertanian di Kecamatan Jonggol, sebanyak 701,30 hektare sawah tadah hujan tercatat belum dapat ditanami akibat minimnya curah hujan.
Kondisi tersebut diperparah dengan sejumlah lahan pertanian yang mengering hingga mengalami keretakan dengan lebar 2 sentimeter hingga 7 sentimeter
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) pun melakukan pendataan dan pemantauan langsung untuk mengetahui kondisi riil di lapangan.
Kepala Distanhorbun Kabupaten Bogor, Entis Sutisna mengatakan, lahan yang terlihat kering tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai lahan yang mengalami gagal panen.
Baca Juga: Polres Bogor Tetapkan Pelaku Pelecehan di Cibinong sebagai Tersangka
Menurutnya, terdapat perbedaan antara lahan yang terdampak kekeringan dengan sawah tadah hujan yang memang belum ditanami karena keterbatasan air.
“Kita melakukan pendataan dan pemantauan secara langsung untuk memastikan mana lahan yang memang terdampak kekeringan dan mana yang merupakan sawah tadah hujan yang memang belum ditanami karena keterbatasan air. Jadi, penanganannya harus berdasarkan kondisi riil di lapangan,” ujarnya kepada Radar Bogor, Kamis, 3 September 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan tanam, sebagian besar petani di Jonggol melakukan penanaman sekitar Maret dan memasuki masa panen pada Juni.
Setelah panen, sebagian sawah tadah hujan tidak kembali ditanami karena ketersediaan air tidak mencukupi.
Sawah tadah hujan sendiri sangat bergantung pada curah hujan. Ketika hujan tidak turun dalam waktu lama, petani kesulitan mendapatkan sumber air alternatif untuk kembali mengolah lahannya.
Ia menambahkan, penggunaan pompa juga tidak selalu menjadi solusi karena tidak semua lahan memiliki sumber air yang dapat dimanfaatkan.
Distanhorbun mencatat, hingga 30 Juli 2026 terdapat sekitar 701,30 hektare sawah tadah hujan di Kecamatan Jonggol yang tidak dapat ditanami akibat tidak adanya hujan.
Selain itu, sekitar 40,30 hektare sawah beririgasi mengalami kekeringan akibat berkurangnya debit air serta kerusakan jaringan irigasi.
Pada periode 7 hingga 15 Juli 2026, sebanyak 39,3 hektare lahan sawah tercatat terancam mengalami gagal panen.
Pemantauan lanjutan pada Agustus 2026 juga menunjukkan sekitar 38,1 hektare sawah mengalami kekeringan berat hingga puso.
Entis menegaskan, Pemkab Bogor tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga menyiapkan langkah teknis berdasarkan kondisi setiap lahan.
“Lahan yang masih memungkinkan untuk mendapatkan pasokan air akan kita dorong penguatan sarana pengairannya," bebernya.
"Sementara untuk lahan yang memang tidak memiliki sumber air, kita melakukan pendampingan agar petani dapat menyesuaikan pola tanam dan meminimalkan risiko kerugian,” lanjutnya.
Khusus untuk sawah tadah hujan, kata dia, pengaturan pola dan waktu tanam menjadi salah satu langkah penting untuk mengantisipasi risiko kekeringan.
“Untuk sawah tadah hujan, kuncinya adalah pengaturan waktu tanam. Kita dorong petani menyesuaikan pola tanam dengan musim dan ketersediaan air, sehingga tanaman tidak memasuki fase pertumbuhan yang membutuhkan banyak air ketika pasokan mulai berkurang,” ungkapnya.
Ia menuturkan, Pemkab Bogor terus melakukan koordinasi untuk memberikan dukungan kepada petani yang benar-benar terdampak kekeringan, data hasil pemantauan menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan.
“Yang paling penting, petani tidak kita biarkan menghadapi kondisi ini sendiri. Kita terus melakukan pendataan, pemantauan, koordinasi, dan mencari langkah penanganan yang paling memungkinkan sesuai kondisi di lapangan,” tandasnya. (Cr1)
Editor : Eka Rahmawati