RADAR BOGOR - Kondisi aliran sungai di Desa Cidokom, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor kembali menjadi perhatian, setelah ditemukan endapan yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan limbah salah satu perusahaan produsen makanan olahan.
Temuan tersebut ditinjau langsung oleh anggota DPRD Kabupaten Bogor, Fuad Al Ansori, pada Kamis, 3 September 2026.
Saat berada di lokasi, kondisi air sungai tampak keruh dengan warna abu-abu hingga kehitaman.
Baca Juga: KPM Desil 1-4 Berbahagia, Bansos Tambahan Pangan Kembali Disalurkan September 2026
Di sejumlah bagian tepian sungai juga terlihat endapan menggumpal berwarna putih keabu-abuan.
Di lokasi yang sama terlihat sebuah pipa berukuran cukup besar keluar dari balik pagar beton area pabrik dan mengarah menuju aliran sungai.
Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam peninjauan.
DPRD Minta Ada Perbaikan dalam Sepekan
Fuad mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan pihak pengelola perusahaan terkait laporan persoalan lingkungan tersebut.
Ia meminta, perusahaan menunjukkan perkembangan nyata dalam penanganan masalah limbah, terutama karena aliran sungai tersebut berada di sekitar kawasan permukiman.
Menurut Fuad, pihak perusahaan menyampaikan bahwa terdapat persoalan pada sistem pengolahan limbah yang saat ini sedang diperbaiki.
“Dari hasil investigasi tadi, mereka menyampaikan memang ada kerusakan di pengolahan limbah mereka. Katanya sedang diperbaiki,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Fuad Al Ansori.
Fuad juga meminta, perusahaan tidak hanya memperbaiki sistem pengolahan limbah di dalam area pabrik, tetapi turut menangani kondisi sungai yang terdampak.
Ia menyoroti, keberadaan endapan di aliran sungai yang dinilai cukup mengganggu, termasuk karena menimbulkan bau.
“Saya juga minta penanganan di sungainya karena hari ini endapannya lumayan dan baunya terasa. Saya langsung ke lokasi tadi,” katanya kepada Radar Bogor.
Fuad berharap, dalam waktu sekitar satu minggu sudah terlihat perkembangan penanganan dari pihak perusahaan.
Minta Perusahaan Tak Abaikan Lingkungan
Fuad menegaskan, aktivitas investasi dan kegiatan usaha tetap penting bagi daerah.
Namun, menurutnya, keberadaan perusahaan harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Baca Juga: 701 Hektare Sawah Tadah Hujan di Jonggol Kekeringan hingga Retak, Pemkab Bogor Siapkan Langkah
Ia meminta, pengelola pabrik tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memastikan aktivitas produksi tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan.
“Selama mereka masih mau bertanggung jawab, kita tentu melihat progresnya ke depan. Di situ juga ada hajat hidup orang banyak,” kata Fuad.
Pihak perusahaan, lanjut dia, menyatakan siap bersikap kooperatif dan memberikan laporan mengenai perkembangan penanganan persoalan limbah tersebut.
Keluhan Warga Disebut Sudah Berlangsung Lama
Persoalan dugaan pencemaran sungai di wilayah tersebut disebut bukan kali pertama mendapat perhatian.
Ketua KNPI Kecamatan Gunungsindur, Jaka Laidi, mengatakan, sebelumnya sudah pernah dilakukan inspeksi ke lokasi yang diduga berkaitan dengan pencemaran aliran Sungai Jeletreng.
Menurut Jaka, inspeksi tersebut bahkan telah dilakukan beberapa bulan lalu. Namun, hingga kini ia mengaku masih menemukan sedimen yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan.
“Terakhir kita sidak itu seingat saya sudah sekitar delapan bulan lalu. Tapi limbah di kali tetap muncul,” ujar Jaka Laidi, Ketua KNPI Kecamatan Gunungsindur.
Jaka menyebut, persoalan tersebut juga menjadi keluhan warga, khususnya masyarakat yang tinggal di kawasan perumahan yang berbatasan langsung dengan aliran sungai.
Baca Juga: Bansos PKH Validasi September Cair! KKS Baru Juga Dapat Saldo Tambahan Rp225 Ribu
Ia mengatakan, sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga sempat melakukan pengambilan sampel air untuk pemeriksaan.
Namun, Jaka menilai masih diperlukan tindak lanjut yang lebih jelas terhadap hasil pemeriksaan maupun pengelolaan limbah perusahaan.
Minta Pemerintah Pastikan Ada Tindak Lanjut
Jaka berharap DPRD Kabupaten Bogor dan dinas terkait kembali turun tangan untuk memastikan persoalan tersebut tidak berhenti pada inspeksi lapangan.
Ia menegaskan, masyarakat tidak bermaksud menghambat investasi yang berkembang di Kecamatan Gunungsindur. Namun, aktivitas industri harus tetap memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan.
“Kita tidak mengganggu investasi di Gunungsindur. Tetapi ketika aktivitasnya mengganggu lingkungan, ya perlu diperbaiki agar tidak merugikan masyarakat,” kata Jaka.
Terlebih, kata dia, aliran sungai tersebut masih aktif dan melintasi sejumlah kawasan permukiman.
Karena itu, ia berharap persoalan dugaan pencemaran tersebut segera mendapatkan penanganan konkret, baik dari perusahaan maupun instansi pemerintah yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan lingkungan.
Baca Juga: Gaji Berkala PPPK Penuh Waktu Sudah Naik, Ini Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan
Hingga peninjauan dilakukan, pihak terkait masih menunggu perkembangan perbaikan sistem pengolahan limbah dan penanganan endapan di aliran sungai tersebut.
Pemeriksaan dan pengujian lebih lanjut diperlukan untuk memastikan sumber serta kandungan pencemar secara ilmiah. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim