RADAR BOGOR - Kasus dugaan jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang terungkap sekitar April 2026 masih terus bergulir meski sudah hampir memasuki 6 bulan.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prastyo mengatakan bahwa kasus dugaan jual beli jabatan di lingkup Pemkab Bogor yang ditanganinya masih terus berproses.
"Intinya masih berproses, sampai detik ini terkait dengan hal berbicara persolan apa-apa yang dilaporkan kepada kami, apa yang disampaikan informasinya kepada kami terkait persoalan jual beli jabatan," kata AKP Eko, Minggu, 6 September 2026.
Saat ini, kata Eko, pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus seperti gelar perkara yang sudah dilakukan di Polres Bogor. Namun, dalam gelar perkara itu ada beberapa hal untuk kepentingan pembuktian yang harus dilakukan dan ditindaklanjuti.
Baca Juga: Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik, Polisi di Kota Bogor Bagi-bagi Masker Gratis ke Pengendara
"Karena untuk terkait dengan penanganan apapun itu kita mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," jelasnya.
Kendati demikian, Eko menegaskan, Polres Bogor berkomitmen akan menuntaskan kasus jual beli jabatan di lingkup Pemkab Bogor tersebut.
"Saya sampaikan sangat-sangat berkomitmen, kemudian siapa yang nantinya akan ditetapkan, tentunya nanti yang ditetapkan berdasarkan dengan fakta-fakta yang ada dari forum gelar perkara yang digelar nantinya," ungkapnya.
Sebagai informasi, dalam dugaan kasus jual beli jabatan di Lingkup Pemkab Bogor ini, Tim Penyidik Satreskrim Polres Bogor telah menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Tim penyidik juga, telah memanggil puluhan saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
Namun hingga saat ini, Tim penyidik belum menetapkan tersangka dalam dugaan kasus jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. (abl)
Editor : Eka Rahmawati