RADAR BOGOR – Pengelolaan arsip menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung administrasi pemerintahan yang tertib dan akuntabel.
Pemkab Bogor melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan terus mendorong pembenahan tata kelola kearsipan, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni memberikan pendampingan penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sekaligus membantu perangkat daerah dan kecamatan dalam melakukan penataan arsip.
Program tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bogor untuk membangun sistem administrasi pemerintahan yang lebih terstruktur, efektif, tertib, dan mampu mengikuti perkembangan digitalisasi.
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor Iwan Irawan menjelaskan, pendampingan penggunaan SRIKANDI dilakukan agar aparatur di perangkat daerah maupun kecamatan dapat memanfaatkan sistem kearsipan elektronik secara maksimal.
Menurut Iwan, kegiatan tersebut tidak sebatas memberikan kemampuan teknis dalam mengoperasikan aplikasi.
Baca Juga: Kinerja BRI Triwulan II 2026 Makin Solid, Likuiditas dan Modal Tetap Terjaga
Lebih jauh, pendampingan diarahkan untuk membentuk kebiasaan tertib arsip di lingkungan pemerintahan.
Dengan pengelolaan yang baik, arsip dapat lebih mudah ditemukan saat dibutuhkan, keamanan dokumen lebih terjamin, sekaligus dapat menunjang kelancaran administrasi dan pelayanan kepada masyarakat.
SRIKANDI Sasar 10 Kecamatan di Kabupaten Bogor
Pendampingan kearsipan tersebut dilaksanakan melalui Bidang Pengelolaan Kearsipan dan Sistem Informasi Kearsipan.
Tim Layanan Pengelolaan Arsip Dinamis dan Statis turut memberikan pendampingan kepada berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan arsip, mulai dari administrator, operator, arsiparis, pengelola arsip, hingga pengguna aplikasi SRIKANDI.
Sepanjang 2026, terdapat 10 kecamatan yang menjadi sasaran pendampingan aplikasi SRIKANDI.
Kesepuluh wilayah tersebut yakni Kecamatan Citeureup, Cigudeg, Jasinga, Ciomas, Dramaga, Sukajaya, Tanjungsari, Tenjo, Tenjolaya, dan Sukamakmur.
Pendampingan tersebut ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan sekaligus keterampilan aparatur dalam memanfaatkan SRIKANDI sebagai platform pengelolaan arsip dinamis secara elektronik dan terintegrasi.
Dengan kemampuan aparatur yang semakin baik, penerapan sistem kearsipan digital diharapkan dapat berjalan lebih optimal di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bogor.
Lima Kecamatan Jadi Sasaran Penataan Arsip
Selain mendorong digitalisasi kearsipan melalui SRIKANDI, Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor juga memberikan pendampingan dalam penataan arsip secara langsung.
Pendampingan tersebut meliputi sejumlah tahapan, mulai dari menata dan mengelompokkan dokumen, menentukan sistem penyimpanan, hingga mengelola arsip berdasarkan kaidah kearsipan yang berlaku.
Baca Juga: Benarkah Teknologi Fast Charging Bikin Baterai Mobil Listrik Cepat Rusak? Ini Faktanya
Untuk tahun 2026, kegiatan pendampingan penataan arsip menyasar lima kecamatan.
Kelima kecamatan tersebut adalah Dramaga, Ciampea, Sukamakmur, Tajurhalang, dan Tanjungsari.
Iwan menyampaikan bahwa penataan arsip memiliki peran strategis dalam membangun administrasi pemerintahan yang tertib sekaligus dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menilai arsip bukan sekadar kumpulan dokumen yang disimpan, melainkan bagian penting dari proses penyelenggaraan pemerintahan.
Karena itu, pengelolaannya perlu dilakukan secara teratur agar dokumen dapat ditemukan kembali dengan cepat dan tetap memberikan manfaat bagi organisasi.
Kearsipan Tak Hanya soal Penyimpanan Dokumen
Menurut Iwan, upaya memperkuat tata kelola kearsipan tidak cukup hanya dengan menyediakan tempat untuk menyimpan dokumen.
Seluruh tahapan pengelolaan arsip perlu dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut mencakup proses penciptaan, pengelompokan, penyimpanan, pemeliharaan hingga penggunaan kembali arsip ketika diperlukan.
Pengelolaan yang sesuai kaidah juga penting untuk memastikan arsip dapat memenuhi kebutuhan organisasi dalam jangka panjang.
Karena itu, transformasi kearsipan di Kabupaten Bogor diarahkan agar berjalan secara seimbang, baik melalui sistem digital maupun pengelolaan arsip secara konvensional.
Baca Juga: BRI Dorong Generasi Muda Melek Finansial, Ini 3 Bekal Penting Kelola Keuangan
Pemkab Bogor Dorong Tata Kelola Arsip yang Akuntabel
Melalui program pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, Pemkab Bogor berharap seluruh perangkat daerah dan kecamatan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan arsip.
Sistem kearsipan diharapkan semakin tertib, terintegrasi, dan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan transformasi digital di lingkungan pemerintahan.
Iwan menegaskan bahwa tujuan akhir dari penguatan kearsipan tersebut adalah terciptanya tata kelola arsip yang semakin baik, baik dalam pengelolaan berbasis digital maupun konvensional.
Dengan administrasi dan arsip yang tertata, proses penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bogor diharapkan menjadi semakin efektif, efisien, tertib, serta akuntabel. (***)
Editor : Yosep Awaludin