RADAR BOGOR - Program minimal satu sarjana satu desa mulai direalisasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Sebagai informasi, program minimal satu sarjana satu desa merupakan program prioritas Bupati Bogor dalam tiga mandatori program wajib.
Program satu sarjana satu desa itu direalisasikan melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) senilai Rp1,5 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana menjelaskan untuk program satu sarjana satu desa sejak tanggal 2 September data yang diusulkan dalam proposal pencarian bantuan sudah tercatat 414 desa sebagai penerima bantuan kegiatan wajib, minimal satu sarjana satu desa.
Baca Juga: Damkar Kabupaten Bogor Kembali Turun ke Jalan Tangani Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
"Artinya hampir semua desa sudah mengalokasikan bantuan keuangan ini untuk satu sarjana satu desa kita bisa lihat di aplikasi Si PANDA," kata Hadijana, Senin, 7 September 2026.
Kemudian, kata dia, dari total 414 desa, hampir sebanyak 250 desa telah mengunggah SK Kepala Desa (Kades) sebagai penerima bantuan program minimal satu sarjana satu desa.
"Itu per 2 September berarti sekarang sudah hampir bertambah, ada 164 desa lainnya belum mengirimkan SK Kepala Desa, karena pada saat desa menunjuk warga masyarakat atau perangkat desa yang di sekolahkan atau beasiswa itu harus ada SK Kepala Desa. Sebagian besar memang dalam perencanaan sudah, tadi ada yang sudah melampirkan SK ada yang belum," jelasnya.
Menurutnya, tak ada batas waktu untuk pengajuan tersebut, tetapi saat ini penerimaan mahasiswa di kampus telah dibuka sehingga lebih cepat lebih bagus.
"Batas waktu tergantung kepala desanya karena kan kalau untuk satu sarjana itu, ini sudah penerimaan mahasiswa baru, jadi kalau terlambat pendaftaran dan sebagainya ya berarti mereka tidak bisa melaksanakan," terangnya.
Ia menambahkan, karena ini program wajib, maka jika tidak dilaksanakan oleh desa ada sanksi yang akan diberikan.
Hadijana menyebutkan nantinya para mahasiswa tersebut sesuai dalam juknis yang ada akan mendapatkan biaya perkuliahan sebesar Rp5 juta setiap semester.
"Dalam juknis kalau gak salah per semester per orang Rp7,5 juta atau Rp5 juta," tuturnya.
Untuk penempatan para calon mahasiswa itu, kata dia, akan dikuliahkan di kampus yang ada di wilayah Bumi Tegar Beriman.
"Penempatan kampus itu di dalam juknisnya diprioritaskan di kampus yang ada di Kabupaten Bogor," imbuhnya.
Hadijana mengatakan program satu sarjana ini bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia sekaligus juga mengangkat indeks pembangunan manusia.
"Rata-rata lama pendidikan yang mungkin masih kecil rendah, tapi ada yang bisa tinggi sarjana segala macam kan bisa," pungkasnya. (abl)
Editor : Eka Rahmawati