RADAR BOGOR – Pemkab Bogor terus memperluas upaya pencegahan korupsi hingga ke tingkat pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.
Kali ini, penguatan budaya antikorupsi menyasar aparatur kecamatan dan desa melalui Roadshow Antikorupsi Tahun 2026 yang digelar di Kecamatan Sukaraja.
Kegiatan tersebut diinisiasi Inspektorat Kabupaten Bogor dengan melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Polres Bogor, Kejaksaan, DPRD Kabupaten Bogor, aparatur kecamatan, hingga pemerintah desa di wilayah Sukaraja.
Roadshow ini menjadi salah satu langkah Pemkab Bogor dalam memperkuat integritas aparatur sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak dari lingkungan pemerintahan tingkat kecamatan dan desa.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Pemkab Bogor mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Pencegahan Korupsi Tidak Hanya Mengandalkan Penindakan
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bogor, Edi Suwito Sutono Putro, mengatakan pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui pemeriksaan dan penegakan hukum.
Baca Juga: Yadea Velax Ultra Tembus 99 Km per Jam, Baterai 4 kWh Bisa Jelajah hingga 132 Km
Menurutnya, langkah edukasi serta pencegahan juga harus menjadi bagian penting dalam membangun budaya pemerintahan yang berintegritas.
“Upaya pencegahan korupsi bukan hanya melalui pemeriksaan. Inspektorat, kepolisian, dan kejaksaan juga memiliki peran untuk memberikan pemahaman kepada aparatur agar mampu mengenali berbagai celah atau ruang yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi,” ujar Edi, Selasa (8/9/2026).
Ia menjelaskan, sosialisasi antikorupsi menjadi upaya untuk terus mengingatkan sekaligus memperbarui pemahaman aparatur terkait pentingnya integritas dalam menjalankan tugas.
Terlebih, perkembangan teknologi informasi membuat pengawasan terhadap jalannya pemerintahan kini semakin terbuka.
Menurut Edi, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh lembaga yang memiliki kewenangan resmi.
Masyarakat juga memiliki peran besar dalam mengawasi pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan melalui berbagai saluran, termasuk media sosial dan layanan pengaduan.
“Sekarang pengawasan semakin luas. Bukan hanya dilakukan oleh institusi yang memiliki kewenangan, tetapi masyarakat juga dapat ikut mengawasi melalui media sosial maupun kanal pengaduan. Karena itu, aparatur harus memahami ketentuan yang berlaku dan selalu menjunjung integritas dalam melaksanakan tugas,” jelasnya.
Kecamatan Punya Peran Strategis Bangun Integritas
Edi menilai kecamatan memiliki posisi strategis karena menjadi penghubung antara Pemerintah Kabupaten Bogor, pemerintah desa, dan masyarakat.
Karena itu, penguatan budaya antikorupsi perlu dilakukan secara berjenjang dan menjangkau hingga tingkat pemerintahan desa.
Salah satu langkah yang terus didorong adalah memperluas peran Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) sebagai penggerak edukasi dan pengingat nilai-nilai integritas di lingkungan pemerintahan.
Baca Juga: BRI Siap Dukung Arahan Presiden Prabowo, Perluas Kepemilikan Rekening hingga Pelosok Indonesia
Keberadaan PAKSI diharapkan dapat membantu memperkuat pemahaman aparatur, termasuk perangkat desa, terhadap pentingnya pencegahan penyimpangan dan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.
Libatkan DPRD, Polres dan Kejaksaan
Roadshow Antikorupsi 2026 di Sukaraja juga mengedepankan kolaborasi lintas lembaga sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi.
Unsur DPRD Kabupaten Bogor, Polres Bogor, Kejaksaan, Inspektorat, aparatur kecamatan, pemerintah desa, serta pihak terkait lainnya terlibat dalam kegiatan tersebut.
Edi menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga secara sendiri-sendiri.
“Pencegahan dan pemberantasan korupsi membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Sinergi harus dibangun antara unsur legislatif, eksekutif, aparat penegak hukum, pengawas internal pemerintah, penyuluh antikorupsi, pemerintah desa, hingga masyarakat,” terangnya.
Aparatur Kecamatan dan Desa Jadi Garda Terdepan
Sementara itu, Camat Sukaraja Rahmawati Aries mengatakan aparatur kecamatan dan desa merupakan bagian terdepan dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Posisi tersebut, menurutnya, menuntut aparatur untuk memiliki integritas yang kuat, terutama dalam menjalankan pelayanan publik dan mengelola anggaran.
“Sosialisasi ini menjadi ruang untuk belajar sekaligus melakukan pencegahan. Harapannya, seluruh aparatur dapat menjalankan tugas dengan rasa aman, tenang, serta terhindar dari berbagai potensi pelanggaran hukum. Kami juga berharap transparansi dan akuntabilitas di lingkungan kerja dapat semakin diperkuat,” ungkap Rahmawati.
Baca Juga: Tak Perlu Buka Banyak Aplikasi, Bogor Hub Satukan Layanan Publik Kota Bogor via WhatsApp
Ia mengajak seluruh peserta agar tidak memandang kegiatan sosialisasi tersebut hanya sebagai agenda seremonial.
Menurutnya, Roadshow Antikorupsi 2026 harus menjadi momentum bersama untuk memperkuat komitmen menjaga integritas, menjalankan tugas sesuai aturan, serta mempertahankan nama baik institusi.
Dengan penguatan budaya antikorupsi hingga tingkat kecamatan dan desa, Pemkab Bogor berharap upaya pencegahan dapat dilakukan sejak dini dan potensi penyimpangan dapat diminimalkan melalui pengawasan, edukasi, transparansi, serta kolaborasi seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat. (abl)
Editor : Yosep Awaludin