2 Maling Motor Ditangkap di Ciseeng Bogor, Polisi Bilang Begini

Muhammad Nasir Arbain • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 20:44 WIB
2 pelaku pencurian motor ditangkap di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Selasa 8 September 2026.
2 pelaku pencurian motor ditangkap di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Selasa 8 September 2026.

RADAR BOGOR - Suasana di Kampung Curug Gardu, Desa Putat Nutug, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor mendadak ramai pada Selasa (8/9/2026) sore. 

Warga memergoki dua orang yang diduga hendak membawa kabur sepeda motor, dari salah satu rumah.

Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB. 

Berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, kedua terduga pelaku diduga berusaha membawa sepeda motor dengan cara mendorong kendaraan tersebut.

Baca Juga: Kebakaran di Cibungbulang Bogor, Api Lahap Bengkel hingga Lapak Durian

Gerak-gerik keduanya ternyata diketahui warga sekitar.

Warga kemudian, mengejar hingga berhasil menangkap kedua terduga pelaku.

Warga Amankan Terduga Pelaku di Kantor Desa

Massa yang datang ke lokasi semakin banyak.

Untuk mencegah situasi berkembang dan menghindari tindakan yang tidak diinginkan, kedua terduga pelaku kemudian dibawa dan diamankan di Kantor Desa Putat Nutug.

Ketua RT setempat, Irman, kemudian menghubungi Polsek Parung untuk meminta bantuan petugas dalam mengamankan sekaligus mengevakuasi kedua terduga pelaku.

Laporan tersebut, langsung ditindaklanjuti.

Personel Polsek Parung yang dipimpin Pawas Ipda Karno, mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi dan membawa kedua terduga pelaku dari kantor desa.

2 Terduga Pelaku Dibawa ke Polsek Parung

2 orang yang diamankan masing-masing berinisial BS dan TI. 

BS diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas dan berdomisili di Kecamatan Ranca Bungur, Kabupaten Bogor.

Sementara TI, yang juga bekerja sebagai buruh harian lepas, tercatat sebagai warga Desa Karihkil, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Beras 30 Kg hingga Rp1,8 Juta, Ini Bansos yang Mulai Cair September 2026

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian.

Barang bukti itu, berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau yang diduga digunakan sebagai kendaraan oleh terduga pelaku serta sebuah gagang kunci berbentuk T.

Proses pengamanan dan evakuasi tidak hanya melibatkan personel Polsek Parung.

Petugas dari Polsek Rumpin, Satpol PP Kecamatan Ciseeng, perangkat Desa Putat Nutug, serta unsur terkait lainnya turut membantu pengamanan di lokasi.

Setelah situasi dinilai aman, sekitar pukul 19.30 WIB kedua terduga pelaku berhasil dievakuasi. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Parung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi Imbau Warga Tak Main Hakim Sendiri

Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah mengapresiasi, respons cepat masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

Menurut Maman, kewaspadaan masyarakat sangat diperlukan untuk membantu mencegah dan mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Namun, ia mengingatkan warga agar menyerahkan penanganan perkara kepada aparat kepolisian.

Kapolsek Parung juga meminta, masyarakat segera melapor apabila mengetahui atau menemukan dugaan tindak pidana serta tidak mengambil tindakan sendiri terhadap orang yang diduga melakukan kejahatan.

Polsek Parung memastikan perkara tersebut akan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: DPK BRI Tumbuh Capai Rp1.580 Triliun, CASA Mendominasi

Dalam prosesnya, kepolisian juga tetap memperhatikan aspek keamanan masyarakat maupun kedua orang yang telah diamankan.

Penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan pencurian sepeda motor tersebut, termasuk memastikan peran masing-masing terduga pelaku dan keterkaitan barang bukti yang diamankan. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
bogor motor Polsek Parung