RADAR BOGOR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor kembali membuka aktivitas pembuangan sampah ke TPAS Galuga, Kabupaten Bogor, Rabu 9 September 2026, setelah sebelumnya dihentikan sementara akibat kebakaran.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Teuku Mulya mengatakan, aktivitas pembuangan sampah ke TPAS Galuga kembali dibuka dengan pengaturan proses pembuangan secara bertahap.
"Hari ini dibuka dan diatur secara baik proses pembuangan agar tidak terjadi penumpukan-penumpukan," ujarnya kepada Radar Bogor, Rabu 9 September 2026.
Ia menjelaskan, penghentian sementara aktivitas pembuangan sampah pada hari sebelumnya, Selasa 8 September 2026 dilakukan karena petugas tengah fokus menangani kebakaran di kawasan TPAS Galuga.
Menurutnya, Pemkab Bogor harus memprioritaskan proses penyelamatan, pemadaman, pelokalisiran api hingga pendinginan di lokasi kebakaran.
"Kemarin dihentikan pelayanan karena kita fokus pada mekanisme penyelamatan atau pemadaman api dan lokalisir api yang ada di Galuga," jelasnya.
Baca Juga: Murid TK Dapat Bansos PIP Ajaran 2026-2027, Cek Nominal dan Syarat Pengusulannya
Menurutnya, penghentian sementara juga mempertimbangkan kondisi akses menuju TPAS Galuga yang terbatas.
Jika aktivitas pembuangan tetap berjalan normal, kepadatan kendaraan dikhawatirkan menghambat proses penanganan kebakaran sekaligus membahayakan keselamatan petugas.
"Karena kalau terjadi kepadatan maka keselamatan tidak terjadi karena ada layanan persampahan. Oleh karena itu kita stop sementara pembuangan sampah pada hari itu untuk fokus pada sebuah penyelamatan, pemadaman serta pendinginan api," ucapnya.
Ia menambahkan, keterbatasan jalan dan akses menuju kawasan TPAS Galuga membuat pengaturan arus armada menjadi penting selama proses penanganan kebakaran berlangsung.
"Karena kan jalan ataupun akses di Galuga itu terbatas, sehingga tidak bisa fokus kalau semuanya dibuka pelayanan," ungkapnya.
Sementara itu, terkait armada pengangkut sampah yang terdampak penghentian sementara, Teuku memastikan tidak seluruh kendaraan menumpuk di satu lokasi.
Baca Juga: Review All New TVS Callisto 110, Skutik Retro Modern dengan Fitur Melimpah di Harga Rp20 Jutaan
"Untuk yang kemarin itu ada yang menyetop, ada yang sudah berjalan itu sementara diendapkan di mobilnya masing-masing. Yang stop juga ada, jadi stop tidak sama sekali melakukan pengangkutan," tuturnya.
Dengan kembali dibukanya pembuangan sampah ke TPAS Galuga, DLH Kabupaten Bogor akan mengatur proses pembuangan agar kendaraan tidak menumpuk dan pelayanan persampahan tetap berjalan. (cr1)
Editor : Yosep Awaludin