Terbukti Disersi dan Penyalahgunaan Narkoba, 3 Anggota Polres Bogor Dipecat

Abilly Muhamad • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 13:12 WIB
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto saat mencoret tiga personel Polres Bogor. (Foto : Polres Bogor)
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto saat mencoret tiga personel Polres Bogor. (Foto : Polres Bogor)

RADAR BOGOR - Polres Bogor mengambil langkah tegas terhadap tiga anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Ketiga polisi Polres Bogor itu resmi diberhentikan secara tidak hormat setelah tersandung kasus disersi dan penyalahgunaan narkoba.

Pemberhentian tersebut dilakukan melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar di Mako Polres Bogor, Rabu 9 September 2026.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, keputusan PTDH merupakan bentuk keseriusan institusi dalam menegakkan disiplin kedinasan sekaligus kode etik profesi Polri.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan aturan dan ketentuan hukum berlaku bagi setiap personel serta menjaga marwah dan kepercayaan terhadap institusi kepolisian.

Wikha menegaskan, PTDH bukan bentuk penghargaan maupun sesuatu yang patut dibanggakan.

Baca Juga: Kualitas Udara di Kota Bogor Masuk Kategori Baik, Warga Kembali Boleh Beraktivitas di Luar Ruangan

Keputusan tersebut merupakan konsekuensi atas pelanggaran berat yang telah terbukti dilakukan oleh anggota yang bersangkutan.

Ia menyebut, ketiga personel tersebut terbukti melakukan pelanggaran berupa disersi dan penyalahgunaan narkoba sehingga keputusan pemberhentian harus dijalankan secara tegas.

Dari tiga anggota yang diberhentikan, satu di antaranya merupakan personel pada satuan kerja Polres Bogor. Sementara dua lainnya berasal dari satuan kerja Polsek jajaran Polres Bogor.

Sebelum keputusan PTDH dijatuhkan, seluruh perkara telah melalui tahapan pemeriksaan disiplin, sidang kode etik profesi hingga proses pembinaan.

Namun, berbagai upaya tersebut tidak membuahkan perubahan pada anggota yang bersangkutan.

Kapolres Bogor menyampaikan bahwa kehilangan tiga personel akibat PTDH merupakan kerugian bagi organisasi.

Pasalnya, setiap anggota Polri telah melewati proses seleksi, pendidikan, hingga pembinaan yang panjang sebelum bertugas.

Meski demikian, Wikha menilai tindakan tegas tetap harus dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Ia tidak ingin perilaku sejumlah oknum yang melanggar aturan berdampak terhadap citra institusi secara keseluruhan.

Wikha juga meminta seluruh pimpinan satuan kerja dan Kapolsek di wilayah hukum Polres Bogor memperkuat pengawasan terhadap anggota.

Baca Juga: PKH Validasi System Cair Serentak 9 September 2026, Pemilik KKS Ini Cepat Cek Saldo

Kepedulian dan pengawasan secara langsung dinilai penting agar potensi pelanggaran dapat diketahui serta dicegah sejak awal.

Kepada seluruh personel, ia mengingatkan agar kasus tersebut dijadikan pelajaran untuk semakin disiplin dalam menjalankan tugas, menjaga integritas, mematuhi ketentuan yang berlaku, dan mempertahankan kehormatan institusi Polri.

Polres Bogor memastikan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Profesionalisme personel juga akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor. (abl)

Editor : Yosep Awaludin
narkoba pelanggaran berat polres bogor