Sungai Cileungsi Bogor Tercemar, 4 Perusahaan Laundry Garment Disegel KLH

Muhammad Ali • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 13:41 WIB
Pencemaran limpah pabrik yang mengakibatkan Sungai Cileungsi menghitam. (Foto: KP2C for Radar Bogor)
Pencemaran limpah pabrik yang mengakibatkan Sungai Cileungsi menghitam. (Foto: KP2C for Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Empat perusahaan laundry garment di kawasan Sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor, kini berada dalam pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Itu setelah keempat perusahaan laundry ditetapkan sebagai pihak yang diduga berkaitan dengan pencemaran Sungai Cileungsi. Keempat perusahaan tersebut juga telah dikenai penyegelan.

Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C), Puarman, menjelaskan perusahaan yang dimaksud merupakan usaha laundry garment berskala besar.

Dengan demikian, aktivitasnya berbeda dengan usaha laundry rumahan pada umumnya.

Menurut Puarman, kegiatan pengolahan garment tersebut menghasilkan limbah dengan karakteristik warna yang pekat. Limbah yang keluar dari proses tersebut disebut berwarna biru tua hingga kehitaman.

Keempat perusahaan itu, lanjut dia, saat ini telah disegel dan masuk dalam pengawasan ketat KLH.

Baca Juga: Sungai Cileungsi Bogor Kembali Menghitam, KP2C Temukan Pipa Siluman Diduga Buang Limbah

Selama proses pengawasan berlangsung, perusahaan tidak diperbolehkan membuang limbah ke aliran Sungai Cileungsi.

Puarman menyebut jumlah perusahaan yang berpotensi berkaitan dengan pencemaran masih dapat bertambah.

Namun, penetapan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran merupakan kewenangan instansi pemerintah, sedangkan KP2C berperan melakukan penelusuran dan pemetaan di lapangan.

KP2C Telusuri Pipa dan Saluran Limbah

Upaya menemukan sumber pencemaran Sungai Cileungsi telah dilakukan KP2C sejak 22 Juli 2026. Tim melakukan pemetaan terhadap pipa dan saluran yang bermuara langsung ke sungai.

Selain mendata keberadaan saluran, petugas juga menelusuri asal dan sumber masing-masing pipa untuk mengetahui arah pembuangan serta pihak yang menggunakan saluran tersebut.

Penelusuran kembali dilakukan pada 26 Agustus 2026. Kali ini, pemeriksaan dilakukan lebih mendetail dengan menelusuri pemilik saluran dan mengikuti jalur pipa hingga bagian ujung untuk mengetahui sumber serta arah pembuangannya.

Dalam proses tersebut, KP2C menemukan sejumlah pipa yang keberadaannya tersembunyi. Pipa-pipa tersebut kemudian disebut sebagai pipa siluman karena tidak mudah terlihat dari permukaan.

Temuan KP2C selanjutnya ditindaklanjuti KLH. Puarman menyebut pengujian sejumlah sampel di laboratorium dilakukan pada 15 hingga 18 Agustus 2026.

Hasil proses tersebut kemudian berujung pada pengawasan dan penyegelan terhadap empat perusahaan.

Pencemaran Disebut Terjadi Sepanjang Tahun

Puarman menilai pencemaran Sungai Cileungsi bukan fenomena yang hanya muncul saat musim kemarau.

Baca Juga: KKS Terisi Saldo Lagi September 2026? Ini KPM Exclude dan Solusi Reaksinya

Menurutnya, pembuangan limbah diduga berlangsung sepanjang tahun, tetapi dampaknya lebih sulit terlihat ketika debit sungai meningkat pada musim hujan.

Saat musim hujan, volume air Sungai Cileungsi yang tinggi membuat limbah lebih banyak bercampur dengan air sehingga perubahan warna maupun kualitas sungai tidak terlalu terlihat.

Sebaliknya, ketika memasuki periode kemarau panjang, debit Sungai Cileungsi menyusut drastis bahkan nyaris kering.

Kondisi tersebut membuat konsentrasi limbah yang masuk menjadi lebih dominan dan perubahan kondisi air terlihat semakin jelas.

Karena itu, Puarman menilai anggapan bahwa pencemaran hanya terjadi ketika musim kemarau perlu diluruskan.

Menurut dia, aktivitas pembuangan diduga berlangsung sepanjang waktu, sedangkan kemarau hanya membuat pencemaran lebih mudah diamati.

Ia berharap kondisi kemarau dapat dimanfaatkan pemerintah sebagai momentum untuk memperketat pengawasan dan penindakan.

Ketika debit air turun, keberadaan pipa atau saluran yang sebelumnya sulit terlihat akibat tingginya permukaan air akan lebih mudah ditemukan.

KP2C Dorong Sanksi Tegas bagi Pelanggar

KP2C meminta pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan, terutama apabila pelanggaran tersebut dilakukan berulang kali.

Puarman menilai pembinaan masih dapat menjadi pilihan ketika sebuah perusahaan baru pertama kali melakukan pelanggaran.

Baca Juga: CFD Kota Bogor Mulai Libatkan Pedagang, Fokus untuk Dua Kelurahan

Namun, apabila perusahaan yang sama kembali melakukan pelanggaran, pemerintah dinilai perlu mempertimbangkan langkah hukum yang lebih tegas.

Ia juga mendorong pemerintah memiliki rekam jejak perusahaan yang pernah mendapatkan sanksi atau terbukti melakukan pelanggaran lingkungan.

Data tersebut dinilai penting agar perusahaan yang kembali melakukan pelanggaran dapat langsung dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Puarman, pertimbangan terhadap investasi, dampak ekonomi, maupun keberlangsungan tenaga kerja tidak seharusnya membuat pelanggaran lingkungan terus dibiarkan berulang.

Jika pertimbangan tersebut terlalu dominan, ia khawatir masyarakat justru terbiasa menganggap pelanggaran sebagai sesuatu yang wajar.

Puarman juga menegaskan dugaan pelaku pencemaran di Sungai Cileungsi tidak hanya berasal dari satu atau dua pihak, melainkan masih banyak pihak yang perlu ditelusuri.

DLH Kabupaten Bogor Siapkan Penegakan Hukum

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, mengatakan penanganan persoalan pencemaran Sungai Cileungsi dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak.

Menurut Teuku, sejumlah langkah telah dilakukan, termasuk penyegelan dan penutupan terhadap titik-titik yang berada di sepanjang aliran sungai dan diduga berkaitan dengan pencemaran.

Baca Juga: CFD Kota Bogor Mulai Libatkan Pedagang, Fokus untuk Dua Kelurahan

Pemkab Bogor, kata dia, juga akan menempuh langkah penegakan hukum terhadap pihak yang nantinya terbukti melakukan pencemaran lingkungan.

Ia menegaskan proses hukum akan dilakukan apabila berdasarkan pemeriksaan ditemukan bukti bahwa pihak terkait memang melakukan pencemaran Sungai Cileungsi.

Penanganan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah bersama berbagai pihak untuk mengendalikan pencemaran dan menjaga kualitas lingkungan di sepanjang aliran Sungai Cileungsi. (cr1)

Editor : Yosep Awaludin
bogor pencemaran laundry sungai cileungsi