Dugaan Mafia Tanah PTSL 2019, Tiga Lokasi di Bogor Digeledah Polda Metro Jaya

Abilly Muhamad • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 14:40 WIB
Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor I. (Foto : Tangkapan layar)
Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor I. (Foto : Tangkapan layar)

RADAR BOGOR - Tiga lokasi di wilayah Kabupaten Bogor digeledah Subdit Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Rabu 9 September 2026.

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019 di Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP D.K Zendrato menyampaikan, tiga lokasi yang digeledah itu yakni Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, serta dua lokasi yang berada di Cibinong dan Bojonggede.

"Penggeledahan di tiga lokasi ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede," katanya, Rabu 9 September 2026.

Dalam penggeledahan di tiga lokasi tersebut, kata dia, penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta lainnya.

Baca Juga: Ditreskrimum Polda Metro Jaya Datangi BPN Kabupaten Bogor, Dikawal Brimob Bersenjata

"Sejumlah dokumen, prangkat elektronik, printer serta mesin ketik," jelasnya.

Ia menyebut, selama penggeledahan berlangsung pelayanan di Kantor BPN wilayah tetap berjalan.

Namun informasi yang dihimpun di lokasi, pelayanan terganggu akibat terkendala jaringan. (abl)

Editor : Yosep Awaludin
digeledah bogor polda metro jaya